Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. (Foto: PIUS ERLANGGA/Dok MI)
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. (Foto: PIUS ERLANGGA/Dok MI)

Menanti Peran Pemerintah dalam Penanganan Penyakit Demensia Alzheimer

Rona kesehatan demensia
Medcom • 25 Agustus 2020 18:45
Jakarta: Penyakit Demensia Alzheimer merupakan gangguan penurunan fungsi otak yang memengaruhi emosi, daya ingat, dan pengambilan keputusan seseorang. Penyakit ini kerap dikenal dengan pikun.
 
Sayangnya, sejumlah kebijakan terkait penanganan penderita penyakit Demensia Alzheimer ini belum bisa diterapkan. Masih menanti niat baik dari Pemerintah.
 
"Yang saat ini diperlukan untuk menangani penyakit Demensia Alzheimer di Indonesia bukan semata kita mengenali penyakitnya, tetapi lebih dari itu. Negara harus benar-benar hadir lewat sejumlah kebijakan yang bisa mengatasi penyakit Demensia Alzheimer di Indonesia secara menyeluruh," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Pernyataan Rerie, sapaan akrab Lestari tersebut dilontarkan saat menerima audiensi pengurus Alzheimer Indonesia, yang dipimpin oleh DY Suharya. Pada kesempatan itu hadir pula pendiri Alzheimer Indonesia dan Regional Director Alzheimer's Diseases International, Ketua Pembina Eva Sabdono, anggota Pembina yang juga dokter ahli syaraf dan Dekan Unika Atma Jaya Dr. dr. Yuda Turana SpS, serta Koordinator kegiatan sosial Alzheimer Indonesia Michael Dirk Maitimoe, Selasa 25 Agustus.
 
Wakil Ketua MPR RI yang membidangi Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah itu mengungkapkan, penyakit Demensia Alzheimer di Indonesia belum banyak dipahami oleh masyarakat.
 
Data Alzheimer’s Disease International, World Health Organization 2017 menyebutkan ada sekitar 10 juta kasus baru setiap tahun. Pada 2016, di Indonesia diperkirakan ada sekitar 1,2 juta orang dengan Demensia (ODD). Diperkirakan akan meningkat menjadi 2 juta orang pada 2030 dan 4 juta orang pada 2050.
 

 
Sedangkan kerugian yang ditimbulkan, dengan estimasi ODD 1.2 juta di Indonesia. Perkiraan     total kerugian ekonomi keluarga yang terkena Demensia Alzheimer mencapai USD2,2    
miliar atau setara .
 
Kerugian ekonomi itu, menurut Rerie, disebabkan hilangnya penghasilan bagi ODD, bagi caregivers yang merawat dan mendampinginya dan tingginya biaya yang dikeluarkan untuk mengurus ODD, serta biaya obat-obatan yang harus dikeluarkan.
 
Mengingat besarnya ancaman tersebut, menurut Rerie, kepedulian masyarakat terhadap penyakit Demensia Alzheimer harus ditingkatkan sejak dini.
 
"Jangan sampai masyarakat salah memperlakukan penderita Demensia Alzheimer. Perlakuan salah terhadap penderita bisa memperparah kondisi kejiwaan penderita," ujar Rerie yang juga Legislator Partai NasDem itu.
 
Selain itu, tegas Rerie, pemerintah dan para pemangku kepentingan juga harus menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan, serta long term care berbasis siklus kehidupan bagi para lansia.
 
Sementara itu, Founder Alzheimer Indonesia, DY Suharya menceritakan, Ketua Pembina Alzheimer Indonesia Ibu Eva Sabdono pernah bertemu Komnas HAM. Pertemuan itu guna memperjuangkan hak pelayanan kesehatan bagi para lansia yang rawan terkena Demensia Alzheimer.
 
Alzheimer Indonesia, ujar Suharya, juga sudah bertemu Bappenas, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan sejumlah kementerian lembaga membahas penanganan dan perawatan para lansia, agar bisa mandiri dan bermartabat di masa tua kelak.
 

 
"Tetapi hingga saat ini realisasi sejumlah kebijakan yang dibahas tersebut dengan mengacu pada tujuh rencana aksi global dunia belum membuahkan hasil yang berkelanjutan dan terintegrasi, dementia is everybody’s business dan perlu upaya semua pihak untuk berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup lintas generasi,“ ujar Suharya.
 
Menyikapi hal itu, Rerie menegaskan, negara harus hadir dalam penanganan para penderita Demensia Alzheimer yang mayoritas dialami para lansia.
 
"Pembukaan UUD 1945 pun mengamanatkan negara harus wajib melindungi setiap warganya termasuk para lansia," ujar Rerie.
 
Menurut Rerie, setiap orang pasti akan beranjak tua. Tanpa pengetahuan dan pemahaman yang cukup, peluang masyarakat lanjut usia di Indonesia terkena Demensia Alzheimer sangat besar.
 
Karena itu, tegas Rerie, pemerintah harus menghadapi ancaman penyakit Demensia Alzheimer dengan langkah-langkah antisipatif. Seperti lewat kebijakan-kebijakan yang komperhensif.
 
Menurut Rerie, Pemerintah harus segera memastikan peningkatan pemahaman masyarakat, upaya pencegahan, deteksi dini, pengobatan dan perlindungan para lansia dari ancaman penyakit Demensia Alzheimer.
 
"Karena pada titik tertentu, ketika populasi Indonesia didominasi masyarakat berusia lanjut, Demensia Alzheimer berpotensi mengancam produktivitas dan keberlangsungan bernegara," tegas Rerie,
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(FIR)
Read All


social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif