"Tetapi hingga saat ini realisasi sejumlah kebijakan yang dibahas tersebut dengan mengacu pada tujuh rencana aksi global dunia belum membuahkan hasil yang berkelanjutan dan terintegrasi, dementia is everybody’s business dan perlu upaya semua pihak untuk berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup lintas generasi,“ ujar Suharya.
Menyikapi hal itu, Rerie menegaskan, negara harus hadir dalam penanganan para penderita Demensia Alzheimer yang mayoritas dialami para lansia.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Pembukaan UUD 1945 pun mengamanatkan negara harus wajib melindungi setiap warganya termasuk para lansia," ujar Rerie.
Menurut Rerie, setiap orang pasti akan beranjak tua. Tanpa pengetahuan dan pemahaman yang cukup, peluang masyarakat lanjut usia di Indonesia terkena Demensia Alzheimer sangat besar.
Karena itu, tegas Rerie, pemerintah harus menghadapi ancaman penyakit Demensia Alzheimer dengan langkah-langkah antisipatif. Seperti lewat kebijakan-kebijakan yang komperhensif.
Menurut Rerie, Pemerintah harus segera memastikan peningkatan pemahaman masyarakat, upaya pencegahan, deteksi dini, pengobatan dan perlindungan para lansia dari ancaman penyakit Demensia Alzheimer.
"Karena pada titik tertentu, ketika populasi Indonesia didominasi masyarakat berusia lanjut, Demensia Alzheimer berpotensi mengancam produktivitas dan keberlangsungan bernegara," tegas Rerie,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News(FIR)