Ilustrasi. Foto: Metro TV
Ilustrasi. Foto: Metro TV

Berapa Besaran Zakat Fitrah 2026? Ini Nominalnya

Annisa ayu artanti • 06 Maret 2026 16:20
Ringkasnya gini..
  • Zakat fitrah 2026 ditetapkan sebesar Rp37.500 per jiwa atau setara 2,5 kg beras.
  • Zakat fitrah wajib dibayar setiap Muslim menjelang Idulfitri untuk menyucikan diri setelah Ramadan.
  • Zakat juga berperan mengurangi kesenjangan sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Jakarta: Menjelang Hari Raya Idulfitri, umat muslim memiliki kewajiban menunaikan zakat fitrah. Ibadah ini bukan hanya menjadi salah satu bentuk kepatuhan kepada Allah SWT, tetapi juga memiliki peran sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
 
Karena itu, penting bagi setiap muslim untuk mengetahui besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan setiap tahun. Pada 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, zakat fitrah telah ditetapkan dengan nominal tertentu yang disesuaikan dengan harga bahan pokok di masyarakat.
 
Dengan memahami besaran dan cara perhitungannya, zakat dapat ditunaikan dengan benar sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Makna dan kewajiban zakat dalam Islam

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial. Dalam ajaran Islam, zakat tidak hanya berfungsi sebagai ibadah, tetapi juga sebagai sarana untuk menyucikan harta dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Secara bahasa, zakat berarti suci, tumbuh, dan penuh keberkahan. Dalam syariat Islam, zakat adalah sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim jika telah memenuhi syarat nisab dan haul.
 
Baca juga: Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah? Simak Penjelasan dan Dalilnya

Allah SWT berfirman:
 
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…” (QS. At-Taubah: 103)
 
Ayat tersebut menegaskan bahwa zakat tidak hanya bermanfaat bagi penerima, tetapi juga berfungsi membersihkan jiwa dan harta orang yang menunaikannya.

Besaran zakat fitrah 2026

Salah satu jenis zakat yang wajib ditunaikan menjelang Idulfitri adalah zakat fitrah.
 
Pada tahun 1447 H atau 2026 M, besaran zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp37.500 per jiwa. Nilai tersebut setara dengan 2,5 kilogram beras yang menjadi makanan pokok masyarakat.
 
Penetapan nominal ini didasarkan pada rata-rata harga beras di berbagai daerah serta menyesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat.
 
Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap muslim, baik anak-anak maupun orang dewasa, dan biasanya dibayarkan oleh kepala keluarga untuk seluruh anggota keluarga.

Hikmah dan manfaat menunaikan zakat

Menunaikan zakat tidak hanya memberikan manfaat bagi penerima, tetapi juga bagi orang yang mengeluarkannya.
 
Beberapa hikmah zakat antara lain:
 
- Menyucikan harta dan jiwa
- Mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat
- Membantu fakir miskin dan mendukung pemberdayaan ekonomi
- Menumbuhkan solidaritas dan kepedulian antarumat
- Mendatangkan keberkahan dalam rezeki.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>