Langkah ini diharapkan memberi kepastian bagi pekerja maupun pelaku usaha di Ibu Kota.
“Bismillah, Jakarta selesai lebih dari itu, lebih cepat," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, dilansir Antara pada Kamis, 18 Desember 2025.
Lebih cepat dari tenggat pemerintah pusat
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh gubernur di Indonesia menetapkan UMP 2026 paling lambat pada 24 Desember 2025.| Baca juga: Formula Baru Kenaikan Upah Berlaku, Deadline Gubernur Tetapkan UMP Maksimal 24 Desember 2025 |
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pramono optimistis Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mampu menuntaskan penetapan UMP sebelum tenggat waktu tersebut.
Meski demikian, Pramono belum merinci tanggal pasti pengumuman resmi UMP DKI 2026. Ia menegaskan, proses pembahasan tetap berjalan sesuai ketentuan dan mengedepankan kehati-hatian.
UMP 2026 dipastikan naik
Selain menjanjikan pengumuman lebih cepat, Pramono juga memastikan bahwa UMP DKI Jakarta 2026 akan mengalami kenaikan.“Pasti ada kenaikan. Karena alpha-nya ada 'range'-nya, tinggal disesuaikan dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan sebagainya,” ujar Pramono.
Ia menjelaskan, formula penetapan UMP telah memiliki rentang yang jelas. Dengan demikian, proses selanjutnya adalah menyesuaikan besaran kenaikan dengan indikator ekonomi, seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News