Jakarta: Mantan Exco PSSI, Hidayat, diduga menerima aliran dana dalam pengaturan skor pada pertandingan PSS Sleman vs Madura FC. Untuk itu, polisi menggeledah rumahnya di Jalan Klakaherjo, Surabaya, Jawa Timur pada Rabu, 23 Januari 2019 pukul 10.00 WIB.
"Intinya ya bahwa yang bersangkutan berkaitan dengan aliran dana di situ," kata Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu, 23 Januari 2019.
Meski begitu, Argo belum bisa menyebutkan jumlah aliran dana yang diterima Hidayat. Namun, Penggeledahan yang dilakukan pagi hari itu, dilakukan oleh penyidik Satgas Anti-Mafia Bola. Selain itu, juga melibatkan RT dan RW setempat.
Argo mengatakan, saat penggeledahan polisi menemukan sejumlah barang bukti. Barang bukti itu berkaitan dengan tindak pidana yang terjadi.
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Geledah Rumah Mantan Exco PSSI
"Kita menyita laptop, dokumen-dokumen dan flasdisk," ujar Argo.
Barang bukti itu sudah diamankan Satgas Anti-Mafia Bola. Barang bukti akan dijadikan sebagai pelengkap berkas perkara.
Kasus ini terkuak atas pelaporan mantan Manager Persebara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Lasmi melaporkan adanya pengaturan skor pada pertandingan Persebara Banjarnegara vs Pasuruan.
Dalam kasus pada pertandingan itu, sudah ada 11 orang menjadi tersangka. Namun, baru enam di antaranya yang sudah dilakukan penahanan. Lima lainnya yakni MR, DS, YI, CH, P sedang dalam proses.
Enam tersangka yang ditahan yakni Mantan Anggota Wasit Priyatno, Wasit Futsal Anik Yuni Artika Sari, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, Anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih, Wasit Persibara Banjarnegara vs Pasuruan Nurul Safarid dan Staf Direktur Perwasitan PSSI Mansyur Lestaluhu.
Video: Umuh Muchtar Berharap Ada Pergantian di Tubuh PSSI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ASM)
