Nilai ini jadi tolok ukur penting bagi lembaga keuangan untuk menilai seberapa disiplin kamu dalam membayar cicilan.
Kabar baiknya, sekarang kamu bisa cek skor kredit sendiri secara online dengan mudah lewat situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Apa itu skor kredit dan kenapa penting?
Menukil dari Bank Jombang, skor kredit adalah angka yang mencerminkan riwayat pembayaran utang seseorang. Semakin baik nilainya, semakin besar pula peluang pengajuan pinjaman disetujui oleh bank, fintech, maupun lembaga keuangan lainnya.Sebaliknya, skor kredit yang buruk bisa jadi penghalang besar. Lembaga keuangan biasanya menilai skor kredit untuk mengukur risiko calon debitur, apakah orang tersebut termasuk disiplin membayar, atau justru sering menunggak cicilan.
| Baca juga: Mau Hapus Data Diri di SLIK OJK? Ini Cara Bersihkan Riwayat Kreditmu |
Cara cek skor kredit online lewat iDeb OJK
Mengutip dari laman OJK, sekarang kamu nggak perlu datang ke kantor OJK untuk mengecek skor kredit karena semuanya bisa dilakukan secara online lewat layanan iDebKu. Berikut langkah-langkahnya:- Buka situs resmi https://idebku.ojk.go.id
- Klik menu “Pendaftaran” di halaman utama.
- Isi data diri sesuai kategori debitur, mulai dari jenis identitas, kewarganegaraan, hingga nomor KTP atau paspor.
- Masukkan kode captcha, lalu klik “Selanjutnya”.
- Unggah dokumen yang diminta:
- WNI: KTP dan foto sambil memegang KTP.
- WNA: Paspor dan foto diri.
- Ahli waris: Identitas ahli waris, akta kematian, dan surat keterangan ahli waris.
- Badan usaha: KTP/paspor pengurus, NPWP, akta pendirian, dan dokumen AD/ART perusahaan. - Centang pernyataan bahwa data sudah benar, lalu klik Ajukan Permohonan.
- Cek email untuk nomor pendaftaran.
- Masuk lagi ke situs iDeb, pilih Status Layanan, dan masukkan nomor pendaftaran untuk melacak prosesnya.
Sebagai informasi, layanan pengecekan skor kredit OJK ini dibagi ke dalam empat sesi setiap harinya, jadi pastikan kamu mendaftar di waktu yang tepat agar permohonan cepat diproses.
| Baca juga: Pemerintah Kaji Pemutihan BI Checking demi Permudah Akses Rumah Subsidi |
Cara membaca skor kredit di SLIK OJK
Setelah menerima hasil laporan, kamu akan melihat skor kredit dalam bentuk angka antara 1 hingga 5. Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 40/POJK.03/2019, berikut arti dari masing-masing skor:- Skor 1 (Lancar): Tidak ada tunggakan. Semua cicilan dibayar tepat waktu.
- Skor 2 (Dalam Perhatian Khusus): Ada keterlambatan antara 1-90 hari.
- Skor 3 (Kurang Lancar): Tunggakan antara 91-120 hari.
- Skor 4 (Diragukan): Tunggakan selama 121-180 hari.
- Skor 5 (Macet): Tunggakan lebih dari 180 hari dan masuk kategori kredit bermasalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id