FAMILY
Apa Itu Surrogate? Prosedur yang Dipilih Meghan Trainor untuk Anak Ketiga
Fatha Annisa
Kamis 22 Januari 2026 / 19:03
Jakarta: Surrogate atau surogasi sedang menjadi pembicaraan setelah prosedur ini digunakan oleh penyanyi Meghan Trainor untuk anak ketiganya. Apa itu surogasi maupun surrogate mother?
Meghan Trainor mengungkapkan keputusannya untuk memiliki anak ketiga melalui prosedur surogasi diambil setelah berkonsultasi dengan tim medis. Sang dokter, kata Megan Trainor, mengatakan prosedur tersebut yang teraman untuknya.
Pada dasarnya, surogasi memang kerap digunakan sebagai jalan keluar bagi beberapa pasangan yang mengalami masalah kesuburan hingga kesulitan memomong anak. Singkatnya, praktik ini diartikan sebagai ‘sewa rahim’.
Sementara dalam beberapa kasus, ibu pengganti atau surrogate mother tidak hanya menyewakan rahimnya, melainkan juga mendonorkan sel telur (ovum) untuk orang maupun pasangan lain.
Meskipun tergolong dapat membantu pasangan yang kesulitan mempunyai anak, praktik ini masih cukup tabu di Indonesia. Bahkan di luar Indonesia, surrogate mother juga masih menimbulkan pro dan kontra, terutama dalam aspek hukum, etika, hingga agama.
Prosedur ini juga dipilih karena gangguan medis yang dapat membahayakan nyawa ibu maupun janin, kehamilan sebelumnya berisiko bagi ibu dan janin, kegagalan prosedur IVF (fertilisasi in vitro) berulang, hingga keguguran berulang.
Namun, American Pregnancy Association juga menyebut tidak jarang seorang lajang yang ingin mempunyai anak memilih prosedur surrogate mother.
1. Usia: minimal 21 tahun.
2. Punya riwayat satu kali kehamilan tanpa komplikasi.
3. Bukan perempuan yang telah melakukan persalinan normal sebanyak lima kali dan operasi caesar dua kali.
4. Tinggal di lingkungan yang mendukung selama kehamilan.
5. Tidak memiliki riwayat penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan.
6. Menjalani pemeriksaan terkait infeksi menular seksual (IMS) dan pemeriksaan fisik maupun mental lengkap.
Demikian penjelasan terkait surogasi dan surrogate mother. Semoga bermanfaat!
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(PRI)
Meghan Trainor mengungkapkan keputusannya untuk memiliki anak ketiga melalui prosedur surogasi diambil setelah berkonsultasi dengan tim medis. Sang dokter, kata Megan Trainor, mengatakan prosedur tersebut yang teraman untuknya.
Pada dasarnya, surogasi memang kerap digunakan sebagai jalan keluar bagi beberapa pasangan yang mengalami masalah kesuburan hingga kesulitan memomong anak. Singkatnya, praktik ini diartikan sebagai ‘sewa rahim’.
| Baca juga: Kamu Lagi Hamil dan Nemuin Flek Pink? Ini Waktunya Harus Ke Dokter |
Surogasi dan Surrogate Mother
Melansir Alodokter, surrogate merupakan prosedur medis ketika seorang perempuan bersedia mengandung dan melahirkan bayi untuk orang lain. Sedangkan surrogate mother merupakan ibu pengganti yang ‘menyewakan’ rahimnya untuk mengandung bayi dari pasangan lain.Sementara dalam beberapa kasus, ibu pengganti atau surrogate mother tidak hanya menyewakan rahimnya, melainkan juga mendonorkan sel telur (ovum) untuk orang maupun pasangan lain.
Meskipun tergolong dapat membantu pasangan yang kesulitan mempunyai anak, praktik ini masih cukup tabu di Indonesia. Bahkan di luar Indonesia, surrogate mother juga masih menimbulkan pro dan kontra, terutama dalam aspek hukum, etika, hingga agama.
| Baca juga: Fakta tentang Kehamilan dan Melahirkan Setelah Usia 35 Tahun |
Alasan Melibatkan Ibu Pengganti
Menurut American Pregnancy Association, calon orang tua ingin ibu pengganti untuk mengandung dan melahirkan anak mereka biasanya karena sang ibu mengalami kelainan rahim atau menjalani pengangkatan rahim karena alasan medis.Prosedur ini juga dipilih karena gangguan medis yang dapat membahayakan nyawa ibu maupun janin, kehamilan sebelumnya berisiko bagi ibu dan janin, kegagalan prosedur IVF (fertilisasi in vitro) berulang, hingga keguguran berulang.
Namun, American Pregnancy Association juga menyebut tidak jarang seorang lajang yang ingin mempunyai anak memilih prosedur surrogate mother.
| Baca juga: Makrosomia pada Janin dan Bayi, Ketahui Penyebab serta Dampaknya |
Syarat Surrogate Mother
Menjadi ibu pengganti tidak bisa dilakukan oleh siapa saja. Ada sejumlah syarat yang perlu dipenuhi, antara lain:1. Usia: minimal 21 tahun.
2. Punya riwayat satu kali kehamilan tanpa komplikasi.
3. Bukan perempuan yang telah melakukan persalinan normal sebanyak lima kali dan operasi caesar dua kali.
4. Tinggal di lingkungan yang mendukung selama kehamilan.
5. Tidak memiliki riwayat penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan.
6. Menjalani pemeriksaan terkait infeksi menular seksual (IMS) dan pemeriksaan fisik maupun mental lengkap.
Demikian penjelasan terkait surogasi dan surrogate mother. Semoga bermanfaat!
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)