Pihak kepolisian akan melakukan tindak di tempat. Mereka yang tidak menggunakan masker akan dikenakan denda sebesar Rp250 ribu.
Berikut selengkapnya:
Hanya sekedar info dulur2 ????????????????????????
Dari Ditlantas Polda besok ada razia Masker serentak di seluruh wilayah Indonesia, baik yg di Kantor, Toko, Bengkel mobil / motor / las dan warung2 warteg semua... Akan melibatkan langsung turun lapangan dari semua Lintas sektor dari Kejaksaan, Polisi, Pom dll...dan kalau ada yg TIDAK Pakai Masker... langsung di Tindak bayar ditempat 250.000...tolong infokan ke keluarga,tetangga dan teman semua yah....Jangan sampai KENA DENDA....
![[Cek Fakta] Razia Serentak di Seluruh Indonesia dan Langsung Denda yang tak Gunakan Masker Rp250 Ribu? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202021-01-21%20at%2007_40_38.png)
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa pihak kepolisian akan menggelar razia masker serentak di seluruh Indonesia dan mengenakan denda Rp250 ribu, adalah salah. Faktanya, salah satu pihak kepolisian daerah membantah kabar tersebut.
"Kami pastikan pesan itu hoaks," kata Dirlantas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Juni seperti dilansir TribunSumsel, Kamis 17 Desember 2020.
![[Cek Fakta] Razia Serentak di Seluruh Indonesia dan Langsung Denda yang tak Gunakan Masker Rp250 Ribu? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202021-01-21%20at%2007_41_01.png)
Sebelumnya info senada juga beredar. Kami dari tim Cek Fakta Medcom.id juga pernah mengulas isu tersebut.
"Klaim bahwa kepolisian akan menggelar razia masker serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan denda sebesar Rp250 ribu adalah hoaks. Polda Metro Jaya membantah informasi tersebut," demikian laporan kami pada 24 November 2020 lalu.
Selengkapnya di sini:
[Cek Fakta] Benarkah Polisi Akan Razia Masker Serentak di Seluruh Wilayah Indonesia dengan Denda Rp250 Ribu? Cek Faktanya
![[Cek Fakta] Razia Serentak di Seluruh Indonesia dan Langsung Denda yang tak Gunakan Masker Rp250 Ribu? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202021-01-21%20at%2007_42_08.png)
Kesimpulan:
Klaim bahwa pihak kepolisian akan menggelar razia masker serentak di seluruh Indonesia dan mengenakan denda Rp250 ribu, adalah salah. Faktanya, salah satu pihak kepolisian daerah membantah kabar tersebut.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis fabricated content (konten palsu). Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.
![[Cek Fakta] Razia Serentak di Seluruh Indonesia dan Langsung Denda yang tak Gunakan Masker Rp250 Ribu? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/fabricated(41).jpeg)
Referensi:
https://sumsel.tribunnews.com/2020/12/17/heboh-pesan-berantai-akan-ada-razia-masker-ditlantas-ternyata-hoaks-ini-imbauan-dirlantas-polda
https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/gNQ5nR5N-cek-fakta-benarkah-polisi-akan-razia-masker-serentak-di-seluruh-wilayah-indonesia-dengan-denda-rp250-ribu-cek-faktanya
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
"Anda juga bisa bergabung di dalam Hoax Buster Medcom.id, sebuah komunitas yang fokus dalam misi memberantas hoaks. Ada sesuatu dari tim kami untuk kamu yang aktif dalam misi ini. Cara pendaftarannya mudah, tinggal klik link berikut ini: https://bit.ly/2H42ayb"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News