Akun Facebook Reska Adi Putra Setiawan turut membagikan kabar itu pada 21 November 2020. Disebutkan, kabar itu berasal dari Ditlantas Polda. Berikut narasi yang beredar:
"Assalamu'alaikum wr wb..
Just info! Dari Ditlantas Polda besok ada razia Masker serentak di seluruh wilayah indonesia, dan melibatkan langsung turun lapangan dari semua lintas sektor dan dari kejaksaan, polisi, Pom dll...dan kalau ada yg TDK pakai masker langsung di tindak bayar ditempat 250.000...tolong infokan ke keluarga,tetangga dan teman semua ya....jangan sampai kena denda..
infoSEHAT "
![[Cek Fakta] Benarkah Polisi Akan Razia Masker Serentak di Seluruh Wilayah Indonesia dengan Denda Rp250 Ribu? Cek Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202020-11-24%20at%2011_12_24.png)
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran, klaim bahwa kepolisian akan menggelar razia masker serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan denda sebesar Rp250 ribu adalah hoaks. Polda Metro Jaya membantah informasi tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyatakan informasi tersebut adalah hoaks. "Informasi tersebut tidak benar. Hoaks," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa. Yusri menjelaskan pihak yang berwenang melaksanakan razia terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Petugas dari TNI-Polri hanya melakukan pendampingan terhadap Satpol PP.
"Kewenangan razia itu dari teman-teman Satpol PP. TNI dan Polri mendampingi," tambahnya.
![[Cek Fakta] Benarkah Polisi Akan Razia Masker Serentak di Seluruh Wilayah Indonesia dengan Denda Rp250 Ribu? Cek Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202020-11-24%20at%2011_20_17(1).png)
Kesimpulan:
Klaim bahwa kepolisian akan menggelar razia masker serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan denda sebesar Rp250 ribu adalah hoaks. Polda Metro Jaya membantah informasi tersebut.
Informasi ini jenis hoaksFabricated Content(konten palsu).Fabricated contentterbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.
![[Cek Fakta] Benarkah Polisi Akan Razia Masker Serentak di Seluruh Wilayah Indonesia dengan Denda Rp250 Ribu? Cek Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/WhatsApp%20Image%202020-08-07%20at%2018_30_14(25).jpeg)
Referensi:
https://www.antaranews.com/berita/1713322/polda-metro-jaya-nyatakan-pesan-berantai-razia-masker-serentak-hoaks
https://archive.md/CjpS3
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surelcekfakta@medcom.idatau WA/SMS ke nomor082113322016
(WAN)