Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio meninjau kesiapan hotel dalam menerima pasien covid-19 tanpa gejala (Foto: Ist)
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio meninjau kesiapan hotel dalam menerima pasien covid-19 tanpa gejala (Foto: Ist)

Begini Persyaratan Isolasi Mandiri di Hotel bagi Pasien Covid-19 tanpa Gejala

Rona kemenkes Kemenparekraf isolasi mandiri
Sunnaholomi Halakrispen • 23 September 2020 18:25

 
Kemenparekraf akan menyiapkan dan menanggung biaya akomodasi, berupa minimal hotel sekelas atau setara bintang 3, termasuk konsumsi serta layanan binatu setiap harinya. Sementara Kemenkes, akan menangani keperluan medis seperti biaya obat, ambulans, juga kunjungan dokter.
 
"Pemilihan hotel yang kami siapkan berdasarkan masukan dari PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia). Selain usulan PHRI tersebut, bagi hotel yang sudah siap silakan kirim pengajuan ke Kemenparekraf untuk selanjutnya ditinjau oleh Kemenkes," tutur Menparekraf.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf Nia Niscaya mengatakan, program ini akan difokuskan terlebih dahulu di Jakarta. Kemudian, menyusul beberapa provinsi lain di Indonesia hingga Desember 2020.
 
"Syarat untuk hotel yang menjadi mitra yaitu tidak boleh menerima tamu lain kecuali pasien konfirmasi tanpa gejala," jelas Nia Niscaya.
 
Di sisi lain, diperlukan adanya pelatihan untuk karyawan hotel agar mereka tidak takut namun tetap waspada. Hal tersebut disampaikan Tenaga Ahli Menteri Kesehatan Bidang Krisis Kesehatan, dr. Iwan Trihapsoro yang ditunjuk sebagai PIC Kemenkes untuk program ini.
 
Pihak Kemenkes juga menekankan, petugas hotel dengan komorbid disarankan untuk tidak berhubungan langsung dengan pasien konfirmasi tanpa gejala. Atau, bisa mendapat kebijakan bekerja dari rumah (WFH) oleh manajemen hotel, sehingga memerlukan koordinasi lebih lanjut.
 
Read All


social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif