Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Langgar Merdeka di Kampung Laweyan/MI/FERDINAND.
Langgar Merdeka di Kampung Laweyan/MI/FERDINAND.

​Langgar Bersejarah itu Dulunya Kios Candu

Ferdinandus Rabu • 01 Juli 2014 16:21
medcom.id, Surakarta: Bangunan tembok berarsitektur kuno bercat warna hijau muda berpadu hijau tua itu berdiri gagah. Berada di Jalan Dr. Radjiman 565, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah, bangunan itu diberi nama Langgar Merdeka. Langgar Merdeka merupakan tempat ibadah umat Islam dan menjadi salah satu ikon Kampung Batik Laweyan, selain Masjid Laweyan.
 
Langgar di perkampungan saudagar batik itu bukan hanya fisiknya yang unik, tapi juga memiliki nilai sejarah menarik. “Gedung itu dulu milik seorang saudagar keturunan Tionghoa dan digunakan sebagai kios untuk menjual candu,” kata Ketua Forum Pengembangan Kampung Batik Laweyan Alpha Febela Priyatmono belum lama ini.
 
Bangunan dua lantai itu kemudian dibeli saudagar batik asal Laweyan, almarhum H. Imam Mashadi, tahun 1940. Prihatin dengan label kios candu yang telanjur melekat, Imam lantas merenovasi gedung itu dan mewakafkannya untuk umat. Lantai dasar dijadikan langgar dan lantai bawah dijadikan kios sebagai tempat usaha bagi pengurus. Proses renovasi dimulai 1942 dan selesai tahun 1946.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Langgar diresmikan Menteri Sosial Pertama sekaligus Ad Interim Menteri Agama, Mulyadi Djoyo Martono. "Nama Langgar Merdeka merupakan pemberian Presiden Soekarno, sebagai representasi kondisi politik kebangsaan waktu itu,” kata Alpa.
 
Di kemudian hari nama Langgar Merdeka memicu persoalan. Pemerintah Belanda yang kembali menduduki Kota Surakarta pada agresi militer Belanda ke-2 pada 1949 meminta nama diganti. Nama Langgar Merdeka berganti menjadi Langgar Al Iklas. Nama Merdeka kembali disandang setelah agresi militer Belanda ke-2 berakhir pada 1950. Menurut cerita warga Laweyan, pada saat agresi militer itu Langgar Merdeka dijatuhi dua buah bom, namun keduanya meleset dan tidak meledak.
 
Karena menjadi salah satu jejak syiar Islam di Kampung Laweyan, Langgar Merdeka kini dijadikan Benda Cagar Budaya. Untuk melestarikan keberadaanya dan memaksimalkan fungsinya sebagai tempat ibadah, bangunan seluas 179 meter tersebut dilakukan renovasi pada 2010. Renovasi dilakukan baik di bagian atas maupun bawah. Bagian bawah tetap untuk tempat usaha.
 
Agar fisik bangunan sesuai aslinya, proses renovasi melibatkan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Tengah. Sejak awal berdiri sampai saat ini tidak banyak perubahan fisik Langgar Merdeka. Konsep misi dakwah dan ekonomi syariah sebagaimana yang diharapkan oleh pendirinya tetap berjalan harmonis. Kios di lantai dasar yang saat ini disewakan merupakan sumber dana untuk membiayai operasional dan pemeliharaan langgar yang berada di atasnya.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(DOR)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif