Bagaimana dengan pengusaha ultramikro yang masih unbankable?
Persyaratannya sederhana saja, dengan KTP. Intinya sekarang kami menggunakan data, memastikan bantuan ini tepat sasaran tidak jatuh kepada orang kaya. Jadi, kami bantu usaha mikro yang memang belum mendapatkan pembiayaan dari bank.
Kalau dia berdomisili di luar alamat yang tercantum di KTP, maka harus didukung data lain, yaitu Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kepala desa. Lalu data akan didaftarkan oleh kepala Dinas Koperasi dari setiap kabupaten dan kota.
Kami juga minta data pengajuan dari para koperasi, dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR), lalu Bank Pembangunan Daerah (BPD), termasuk dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Data itu nanti kami cleansing bersama sistem BPKP untuk memastikan bahwa itu ultramikro dan dengan OJK memastikan dia belum punya pinjaman.

UMKM pembuatan oncom. Foto: Antara/M Iqbal Begitu data lolos, dengan sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan, kami perintahkan kepada bank, yakni BRI dan BNI, untuk membayarkan ke yang bersangkutan by name by address. Bila belum memiliki rekening, orang itu harus membuatnya dahulu. Bagi yang sudah punya rekening, syaratnya harus saldo Rp2 juta ke bawah. Menurut kami ini sudah tepat sasaran.
Kami juga bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari sisi akuntabilitas. Intinya sekarang pemerintah ingin banyak membantu UMKM karena mereka dinamisator ekonomi di situasi seperti ini.
Kami tahu, banyak perusahaan mikro yang modalnya dipakai untuk konsumsi keluarga karena permintaan sedang turun. Maka, agar usaha bisa bertahan, kami tambahkan modal mereka, bukan pinjaman, bukan cicilan, tetapi hibah.
Mungkin oleh sebagian dari mereka ini akan dipakai untuk konsumsi, tidak apa karena bisa memperkuat daya beli. Tetapi, kami yakin karena mereka pelaku usaha. Ketika ada tambahan modal, nantinya akan dipakai menjadi modal kerja. Mereka juga sangat hati-hati. Jadi, tidak usah dicurigai.