Lalu langkah apa yang dilakukan pemerintah untuk menghidupkan lagi UMKM?
Pemerintah sudah membuat kebijakan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Pertama, mencoba membantu UMKM mengalami masalah cashflow, terutama UMKM yang telah terhubung ke lembaga perbankan.
Ada alokasi PEN sebesar Rp123 triliun untuk program UMKM restrukturisasi utang dan penundaan pembayaran cicilan utang selama enam bulan. Banyak UMKM yang mengalami kesulitan membayar cicilan karena permintaan dan pendapatan turun.
Lalu pemerintah juga mensubsidi bunga cicilan sebesar 6 persen dan subsidi pajak. Artinya mereka bayar 0 persen. Lalu kami juga menawarkan pinjaman baru yang lebih lunak, dengan bunga 3 persen.

UMKM kerajinan tangan. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya Saat ini penyerapan program itu sudah 52,77 persen. Memang agak rendah. Saya kira yang saat ini sudah otomatis jalan pasti program restrukturisasi utang, namun program pinjaman modal masih rendah. Sebab, kegiatan usaha sedang sepi.
Sehingga, pelaku UMKM agak khawatir untuk menanggung beban bunga, termasuk penyalur bank juga akan berhati-hati. Kalau situasi pandemi seperti ini, saat permintaan turun, maka kalau pelaku usaha ditawarkan pinjaman sekecil apa pun bunganya, pasti risiko NPL-nya (kredit macet) tinggi.
Sebab, bila terjadi kredit macet, maka perfomanya akan ditanggung sendiri oleh pihak perbankan. Sementara, OJK juga tidak merelaksasi persentase NPL yang diperbolehkan.
Saat ini NPL maksimum bank 5 persen yang diperbolehkan. Ini semestinya bisa direlaksasi, tidak 5 persen tapi boleh sampai 10 persen, khusus untuk UMKM.
Bagi usaha mikro yang belum terjangkau perbankan (unbankable) dan belum mendapat pembiayaan dari bank, pemerintah bantu dengan Bantuan Presiden (Banpres) produktif. Kami alokasikan itu kepada 12 juta pelaku usaha mikro. Sudah diluncurkan sejak 18 Agustus dan hari ini penyerapannya sudah 61,2 persen.
Di akhir September diharapkan sudah 100 persen karena kami sudah memegang 18 juta data dari daerah, koperasi, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan dari kementerian atau lembaga.
Kami sudah diminta kembali mengajukan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) oleh Kementerian Keuangan dan sudah kita kirimkan juga. Saya sudah mendapat lampu hijau dari ketua PEN. Bila ada anggaran PEN pemerintah yang tidak terserap, nanti akan ditambahkan lagi (ke hibah).
Untuk tahun depan kami sudah mengajukan Rp48 triliun untuk 20 juta UMKM tahun depan. Pengajuan sudah disampaikan juga di rapat dengar pendapat umum (RDPU) DPR. Kami perkirakan tahun depan masih di dalam situasi sulit. Untuk akuntabilitas serta pengawasannya kami cleansing betul hati-hati agar yang menerima betul-betul usaha mikro.