Kekhawatiran ini muncul tak lama setelah Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda kembali menunjukkan aktivitas vulkanik yang meningkat. Gunung yang dikenal sebagai ‘anak’ dari legenda letusan dahsyat Krakatau ini tercatat mengalami erupsi pada 4-6 September 2026.
Di sejumlah wilayah, warga bahkan mengaku mencium bau menyengat yang tidak biasa, memperkuat dugaan bahwa dampak erupsi telah menjangkau permukiman. Pertanyaan apakah zona merah pada peta satelit itu benar-benar menandakan bahaya yang mengintai warga Jabodetabek pun bermunculan.
Menjawab keresahan publik, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) langsung mengklarifikasi informasi yang beredar. Berikut penjelasan lengkap mengenai fakta di balik erupsi Gunung Anak Krakatau dan sebaran gas sulfur dioksida (SO₂).
Apa itu Gas Sulfur Dioksida (SO₂)?
Mengutip laman California Air Resources Board (CARB), sulfur dioksida (SO₂) adalah gas iritatif tak berwarna yang terdiri dari satu atom sulfur dan dua atom oksigen. Gas ini memiliki aroma yang sangat menyengat dan tergolong dalam kelompok senyawa sulfur oksida.Selain dihasilkan dari proses industri dan pembakaran bahan bakar fosil, gas SO₂ dilepaskan secara alami saat aktivitas vulkanik gunung berapi. Gas beracun ini berpotensi membahayakan kesehatan manusia jika terhirup dalam konsentrasi tinggi.
“SO₂ atau sulfur dioksida adalah senyawa kimia berupa gas beracun yang tidak berwarna, tetapi memiliki bau yang sangat menyengat,” tulis informasi dalam unggahan akun Instagram @badan.geologi dikutip Selasa, 8 September 2026.
Badan Geologi menambahkan tingkat bahaya gas ini sangat bergantung pada posisinya di lapisan troposfer. Jika berada di ketinggian tertentu, gas tersebut tidak akan langsung terhirup oleh masyarakat.
Kronologi Erupsi dan Aktivitas Gas
Erupsi Gunung Anak Krakatau dimulai pada 4 September 2026 pukul 23.07 WIB dengan intensitas menerus. Pada 5 September 2026, terjadi fenomena lava fountain yang disertai aliran lava serta peningkatan pelepasan gas vulkanik.Aktivitas erupsi mulai mereda pada 6 September 2026 pukul 00.04 WIB, meskipun pelepasan gas masih terpantau cukup kuat. Hingga saat ini, pemantauan terhadap emisi gas dan aktivitas Anak Krakatau terus dilakukan secara berkelanjutan.
Klarifikasi Peta Satelit dan Bau Gas
Terkait peta yang memperlihatkan zona merah di kawasan Jakarta dan sekitarnya, Badan Geologi menjelaskan peta tersebut mengukur massa SO₂ per satuan luas kolom udara (mg/m2). Pengukuran ini berbeda dengan tingkat konsentrasi ppm yang digunakan untuk mengukur kualitas udara di permukaan tanah.Berbeda dengan Erupsi Gunung Ruang pada 2024 yang gasnya terlempar hingga troposfer atas, erupsi Anak Krakatau kali ini terjadi di atmosfer bawah. Gas yang terbawa angin dekat permukaan inilah yang menyebabkan bau belerang tercium hingga ke Banten, Jabodetabek, dan Lampung.
Dampak Kesehatan dan Langkah Pencegahan
Konsentrasi SO₂ di udara pada tingkat kurang dari atau sama dengan 5 ppm masih dikategorikan aman bagi kesehatan masyarakat umum. Namun, jika terpapar melebihi ambang batas normal, gas ini dapat memicu batuk, sesak napas, hingga gangguan saluran pernapasan.Untuk meminimalkan risiko kesehatan, Badan Geologi mengimbau masyarakat yang mencium bau belerang agar segera mengenakan masker. Selain itu, warga diminta tetap berada di dalam rumah dan tidak mengonsumsi air hujan karena risikonya yang bersifat asam.
Badan Geologi mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas dalam radius 3 km dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau. Masyarakat juga diimbau tidak menyebarkan isu yang belum terverifikasi dan selalu memantau kanal resmi MAGMA Indonesia.
Sobat Medcom, itulah penjelasan lengkap mengenai erupsi Gunung Anak Krakatau dan sebaran gas SO₂. Tetap waspada, jaga kesehatan, dan selalu perbarui informasi dari sumber resmi, ya! (Talitha Islamey)