“Kembalinya erupsi strombolian yang merupakan karakteristik khas Gunung Anak Krakatau, untuk sementara diinterpretasikan sebagai akhir dari episode erupsi menerus yang cukup panjang tersebut,” kata Kepala Badan Geologi, Lana Saria, dikutip dari laman Metrotvnews.com, Senin, 7 September 2026.
Meski periode erupsi menerus telah usai, pihak berwenang menegaskan pengamatan ketat masih terus berjalan di lapangan. Kondisi vulkanik dilaporkan tetap fluktuatif walau fase letusan utama telah mereda.
Hasil pemantauan pada periode 6-7 September 2026 mencatat adanya ratusan gempa vulkanik, hybrid, hingga tremor menerus. Tingginya dinamika kegempaan ini menunjukkan potensi letusan susulan di masa mendatang masih cukup besar.
Melihat kondisi tersebut, tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau saat ini ditetapkan berada pada Level III atau status Siaga. Berbagai potensi bahaya seperti lontaran batu pijar, hujan abu lebat, hingga aliran lava masih terus diantisipasi.
Untuk menjamin keselamatan publik, pemantauan ketat dilakukan dari dua pos pengamatan yang berada di Banten dan Lampung. Penetapan status Siaga ini sendiri merujuk pada standar tingkatan aktivitas gunung api yang berlaku secara nasional untuk menentukan langkah penanganan dan mitigasi.
Lantas, apa saja arti dan tingkatan status gunung api di Indonesia? Yuk, simak penjelasannya berikut ini.
Arti dan Tingkatan Status Gunung Api di Indonesia
Mengutip Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2011 dan bpbd.klaten.go.id, tingkatan aktivitas gunung api di Indonesia dibagi menjadi 4 level utama, yakni:1. Level I (Normal)
Pada level ini, hasil pengamatan visual atau instrumental menunjukkan fluktuasi aktivitas, namun tidak memperlihatkan peningkatan kegiatan yang signifikan. Aktivitas vulkanik tergolong sangat rendah tanpa adanya peningkatan suhu, gempa vulkanik, atau deformasi tubuh gunung.Bahaya yang mungkin terjadi umumnya terbatas pada gas beracun di sekitar pusat erupsi. Selain itu, level ini merupakan kondisi paling aman sehingga kegiatan masyarakat serta aktivitas pendakian dapat diizinkan sesuai aturan setempat.
2. Level II (Waspada)
Pada level ini, mulai teramati atau terekam gejala peningkatan aktivitas vulkanik melalui pengamatan visual maupun instrumental. Ditandai dengan munculnya gempa vulkanik ringan, kenaikan suhu kawah, serta keluarnya gas dan asap.
Pada beberapa gunung api dapat terjadi erupsi kecil yang menimbulkan ancaman bahaya di sekitar pusat erupsi. Oleh karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, aktivitas di dalam radius tertentu mulai dibatasi, dan jalur pendakian ke puncak biasanya ditutup sementara.
3. Level III (Siaga)
Pada level ini, terjadi peningkatan kegiatan yang semakin nyata dan mengarah ke kondisi kritis. Karakteristiknya meliputi gempa vulkanik yang semakin kuat, deformasi drastis, munculnya guguran lava, awan panas, hingga letusan skala kecil sampai menengah.Erupsi yang terjadi dapat mengancam daerah di sekitar pusat erupsi, namun belum mengancam pemukiman warga secara langsung. Dengan begitu, akses dan aktivitas masyarakat dibatasi secara ketat, wilayah dalam radius tertentu wajib dikosongkan, serta seluruh jalur pendakian ditutup total.
4. Level IV (Awas)
Level ini merupakan tingkat aktivitas tertinggi yang menandakan erupsi besar sedang berlangsung atau hampir pasti terjadi. Terjadi lontaran batu pijar, awan panas, aliran lava, dan hujan abu yang sangat intensif.Letusan dan dampak bahaya utama telah meluas hingga mengancam zona pemukiman di sekitar gunung api. Oleh karena itu, wilayah zona merah wajib dievakuasi, pemerintah menutup seluruh akses menuju lokasi, dan status peringatan darurat diberlakukan secara penuh.
Mengapa Status Gunung Api Bisa Naik atau Turun?
Perubahan status gunung api tidak ditentukan sembarangan, melainkan melalui evaluasi ketat oleh PVMBG secara nonstop selama 24 jam. Pemantauan ini mengandalkan berbagai instrumen canggih, meliputi:- Seismograf untuk mengukur tingkat kegempaan dan gempa vulkanik di dalam tubuh gunung
- Pengukuran gas dan suhu kawah untuk mendeteksi perubahan komposisi kimia serta lonjakan suhu pada kawah
- Pengamatan visual dan CCTV untuk emantau tinggi kolom asap, guguran, hingga perubahan bentuk kawah secara langsung
- Citra satelit dan drone untuk memetakan persebaran material vulkanik dan deformasi area yang sulit dijangkau
Pentingnya Memahami Tingkatan Status Gunung Api
Memahami tingkatan status gunung api sangat krusial, tidak hanya bagi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana, tetapi juga bagi pendaki, pelaku industri wisata, hingga pemerintah daerah.Langkah mitigasi yang cepat dan tepat sangat bergantung pada pemahaman publik terhadap setiap level ancaman. Dengan mengetahui arti tiap status, semua pihak dapat mengambil tindakan pencegahan diri secara lebih sigap saat aktivitas gunung api sewaktu-waktu mengalami peningkatan.
Sobat Medcom, itulah informasi mengenai arti status normal, waspada, siaga, dan awas pada gunung berapi. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan kamu, ya! (Talitha Islamey)