Ilustrasi. Foto Pexels.com
Ilustrasi. Foto Pexels.com

Daftar Daerah yang Terapkan PJJ Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

Ilham Pratama Putra • 07 September 2026 11:19
Ringkasnya gini..
  • Erupsi Gunung Anak Krakatau memicu penerapan PJJ di DKI Jakarta, Banten, Lampung, dan sebagian Jawa Barat mulai 7 September 2026.
  • Kebijakan PJJ berlaku untuk jenjang PAUD hingga SMA/SMK menyesuaikan tingkat intensitas sebaran abu vulkanik di setiap kabupaten/kota.
  • Kemendikdasmen izinkan penghentian aktivitas sekolah dan luar ruangan demi menjaga keselamatan serta kesehatan seluruh warga satuan pendidikan.
Jakarta: Sebanyak empat provinsi mengeluarkan surat edaran hingga imbauan terkait pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau. DKI Jakarta, Lampung, dan Banten menerbitkan SE PJJ tingkat provinsi dan diterapkan di seluruh Kabupaten Kota. 

Sementara itu, Jawa Barat memberlakukan PJJ di wilayah dengan intensitas sebaran abu vulkanik yang tinggi. Kepala sekolah diminta segera melakukan penghentian sementara kegiatan sekolah dan aktivitas luar ruangan apabila kondisi sebaran abu vulkanik dan kualitas udara berpotensi membahayakan kesehatan. Berikut daftar kabupaten/kota yang menerapkan PJJ imbas abu vulkanis Gunung Anak Krakatau:

Daftar daerah terapkan PJJ akibat erupsi Gunung Anak Krakatau

1. DKI Jakarta


PJJ berlaku di seluruh wilayah kabupaten kota di DKI Jakarta. PJJ berlaku di jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PKBM, baik sekolah negeri dan swasta.  

Pemberlakukan PJJ di DKI ini berdasarkan SE Disdik DKI No. 91/SE/2026, mulai 7 Sept sampai dengan pemberitahuan lanjutan.

2. Banten

Provinsi Banten menerapkan PJJ tingkat provinsi bagi jenjang SMA/SMK/SKh: No. T-400.3.1/4237/Dindikbud/2026. PJJ diterapkan pada 7-9 September 2026. 

Sementara itu, penerapan PJJ di sejumlah kabupaten kota pada provinsi Banten ditetapkan sebagai berikut: 
  • Kota Serang: PAUD/TK, SD, SMP, 1 hari (7 September)
  • Kabupaten Serang: khusus Kecamatan Anyar dan Cinangka, 3 hari (Mulai 7 September)
  • Kabupaten Pandeglang: mulai 7 September
  • Kota Tangerang Selatan: seluruh jenjang TK-SMK, 1 hari (7 September)

3. Lampung

PJJ di Lampung berlaku di seluruh provinsi melalui Surat Edaran Gubernur No. 150/2026, PAUD-SLB, 7 sampai 8 September, dengan fokus wilayah terdampak parah:
  • Kota Bandar Lampung
  • Kabupaten Tanggamus
  • Kabupaten Lampung Selatan 

4. Jawa Barat 

Tidak semua kabupaten kota di Jawa Barat tidak menerapkan PJJ. PJJ hanya berlaku di daerah terdampak dengan intensitas tinggi seperti:
  • Kabupaten Bogor melalui SE imbauan Bupati, 7-8 September
  • Kabupaten Sukabumi
  • Kabupaten Cianjur
  • Kota Bandung

5. Bengkulu

Hingga Senin, 7 September 2026 belum ditemukan penetapan PJJ resmi di Bengkulu. Meskipun, Bengkulu termasuk dalam wilayah sebaran abu vulkanik

Izin PJJ diberikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kepada sekolah di daerah yang terpapar abu vulkanik parah. Hal ini dilakukan untuk keselamatan warga satuan pendidikan. 

 

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan