Satu yang cukup berani yaitu meniadakan Ujian Nasional (UN). Penghapusan UN memang jadi satu wacana lama yang tak kunjung dilakukan. Semenjak dilantik, Mendikbud Nadiem Makarim langsung menyatakan bakal mengganti UN, namun ternyata berlangsung lebih cepat akibat pandemi.
Maret 2020
Pembelajaran dari rumah mulai dilakukan. Di bulan yang sama, pemerintah mengumumkan ujian nasional dibatalkan. Selain itu, ujian sekolah tidak perlu mengukur ketuntasan kurikulum. Lalu, sekolah yang belum melaksanakan ujian dapat menggunakan nilai lima semester terakhir untuk menentukan kelulusan siswa.Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) juga tidak mengumpulkan siswa dan orang tua. PPDB jalur prestasi berdasarkan akumulasi nilai rapor dan prestasi lain.
Baca: Satu Tahun Covid-19: Sekolah Masih di Rumah Saja?
Maret sampai April 2020
Kemendikbud melakukan realokasi anggaran pendidikan tinggi sebesar Rp405 miliar untuk Rumah Sakit Pendidikan (RSP) perguruan tinggi negeri dan swasta. Anggaran kebudayaan ikut kena realokasi sebesar Rp70 miliar untuk kegiatan Belajar dari Rumah melalui TVRI.Lalu, ada juga peluncuran portal Guru Berbagi, relaksasi penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Oprasional Pendidikan (BOP) untuk pembayaran honor guru, serta pembelajaran daring.
Mei sampai Juni 2020
Kemendikbud memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk 410 ribu mahasiswa. Kemudian, kebijakan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja diperluas cakupannya untuk sekolah swasta, bukan hanya sekolah negeri.Juli hingga Agustus 2020
Sekolah di zona hijau dan kuning diperbolehkan melakukan pembukaan kegiatan belajar mengajar. Namun, keputusan akhir tetap diberikan kepada Pemda.Periode yang sama, Kemendikbud melakukan peluncuran kurikulum dalam kondisi khusus, dan Pemberian modul pembelajaran bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD).
Baca: Setahun Covid-19, Siswa Terancam Learning Loss
September hingga Desember 2020
Kemendikbud memberikan bantuan subsidi kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama empat bulan. Besaran bantuannya, siswa 35 GB/bulan, guru 42 GB/bulan, serta mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.Nadiem bersama tiga kementerian lain sejatinya telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang izin pembukaan sekolah. Melalui SKB ini, daerah yang diizinkan membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tak lagi terbatas di zona hijau, melainkan daerah zona kuning, mulai Januari 2021.
Semua daerah berhak memberi izin PTM dengan pertimbangan masing-masing, khususnya terkait situasi penyebaran covid-19. Namun, keputusan membuka sekolah harus juga disertai persetujuan pihak satuan pendidikan dan orang tua murid.
Namun, hingga awal tahun ini, hanya sebagian kecil daerah yang sudah melakukan belajar tatap muka. Mayoritas masih pilih menunda pembukaan aktivitas sekolah dengan pertimbangan risiko penularan. Bahkan, beberapa wilayah yang menggelar PTM, ada yang ditutup kembali karena ternyata jadi klaster covid-19.
Baca: Refleksi 1 Tahun Covid-19: Deretan Inovasi Kampus Selama Pandemi
Februari 2021
Vaksinasi terhadap guru mulai dilakukan. Targetnya, lima juta guru mendapat vaksin covid-19 hingga Juni 2021. Nadiem berharap pada Juli, aktivitas pembelajaran tatap muka sudah bisa sepenuhnya bisa dilakukan.Maret 2021
Nadiem memutuskan melanjutkan subsidi kuota internet untuk mendukung pembelajaran daring. Namun, jumlah kuota internet yang diberikan tak sebanyak 2020. Meskipun, Nadiem mengeklaim subsidi kuota kali ini lebih tepat guna dan sasaran lantaran tak ada lagi pembagian kuota belajar dan kuota umum.Subsidi kuota internet akan diberikan sampai Mei dan disalurkan setiap tanggal 11 hingga 15. Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan memperoleh volume kuota sebanyak 7 gigabyte (GB) per bulan. Siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 10 GB per bulan.
Sementara, untuk guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan. Mahasiswa dan dosen akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News