Hari ini tepat satu tahun covid-19 di Indonesia lalu bagaimana kondisi pendidikan di Tanah Air apa masih belajar di rumah?
Pada Maret 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Salah satu poin dari SE itu adalah soal pembelajaran dari rumah secara jarak jauh (PJJ) atau daring.
1. Masalah PJJ
Sejak saat itu, hampir semua sekolah dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) menerapkan PJJ. Namun, banyak ditemui problem saat PJJ.- Guru belum paham bagaimana pembelajaran daring
- Masalah kuota internet
- Siswa dibebankan banyak tugas
- Keterbatasan fasilitas seperti gawai dan jaringan internet
- Merilis kurikulum yang sudah disederhanakan
2. Bantuan Pulsa Kemendikbud
Kemendikbud menjawab permasalahan itu dengan melakukan beberapa pelatihan bagi guru, menyediakan pembelajaran melalui siaran televisi di TVRI. Tetapi yang paling besar dampaknya saat itu adalah pemberian kuota internet gratis untuk siswa dan guru.- Siswa jenjang PAUD mendapatkan 20 gigabyte (GB) per bulan
- Siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan
- Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB
per bulan