Mei sampai Juni 2020
Kemendikbud memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk 410 ribu mahasiswa. Kemudian, kebijakan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja diperluas cakupannya untuk sekolah swasta, bukan hanya sekolah negeri.Juli hingga Agustus 2020
Sekolah di zona hijau dan kuning diperbolehkan melakukan pembukaan kegiatan belajar mengajar. Namun, keputusan akhir tetap diberikan kepada Pemda.Periode yang sama, Kemendikbud melakukan peluncuran kurikulum dalam kondisi khusus, dan Pemberian modul pembelajaran bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD).
Baca: Setahun Covid-19, Siswa Terancam Learning Loss
September hingga Desember 2020
Kemendikbud memberikan bantuan subsidi kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama empat bulan. Besaran bantuannya, siswa 35 GB/bulan, guru 42 GB/bulan, serta mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.Nadiem bersama tiga kementerian lain sejatinya telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang izin pembukaan sekolah. Melalui SKB ini, daerah yang diizinkan membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tak lagi terbatas di zona hijau, melainkan daerah zona kuning, mulai Januari 2021.