Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar. DOK Kemenag
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar. DOK Kemenag

Peringati Hari Santri 2026, Menag dan Ditjen Pesantren Inisiasi Gerakan Selasa Bersarung

Citra Larasati • 25 Oktober 2026 13:10
Ringkasnya gini..
  • Menag dukung penggunaan sarung dan peci sepekan sekali untuk merawat tradisi serta identitas budaya Nusantara.
  • Menindaklanjuti hal itu, Dirjen Pesantren mengusulkan gerakan "Selasa Bersarung" yang dipadu dengan baju putih.
  • Gerakan ini diharapkan memperkuat nilai budaya pesantren sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif sarung.
Jakarta: Sarung dan peci yang selama ini identik dengan kehidupan pesantren berpeluang menjadi bagian dari budaya berpakaian di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan dukungannya terhadap gagasan penggunaan sarung dan peci satu hari dalam sepekan, sebagai upaya merawat identitas budaya Nusantara sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap tradisi bangsa.

Dukungan tersebut disampaikan Menag saat membuka Festival Sarung dan Peci Santri 2026 di halaman Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Oktober 2026 malam. Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri 2026.

"Festival sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita pakai sarung dan peci," ujar Nasaruddin.

Meski demikian, Menag menegaskan bahwa gagasan tersebut tidak perlu diterapkan sebagai kewajiban. Penggunaannya dapat menjadi anjuran yang tetap mempertimbangkan kondisi, kenyamanan, dan kebutuhan pegawai dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Menurut Nasaruddin, sarung dan peci bukan sekadar pakaian tradisional yang melekat pada kehidupan masyarakat Indonesia. Keduanya memiliki perjalanan sejarah, filosofi, dan nilai sosial yang turut membentuk identitas kebangsaan.

Ia mencontohkan bagaimana masyarakat di berbagai negara tetap mempertahankan busana tradisional sebagai simbol kebanggaan, termasuk ketika tampil dalam pergaulan internasional. Indonesia, menurutnya, juga memiliki kekayaan tradisi yang patut dirawat dan diperkenalkan secara lebih luas.

Bagi Menag, kemajuan suatu bangsa tidak harus ditandai dengan ditinggalkannya identitas budaya. Justru kemampuan mempertahankan dan mengembangkan tradisi merupakan bagian dari karakter masyarakat yang memiliki kepercayaan diri.
   

Dirjen Pesantren Usulkan "Selasa Bersarung"

Sejalan dengan pandangan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren Kemenag, Basnang Said, mengusulkan gerakan 'Selasa Bersarung' sebagai langkah konkret untuk membudayakan penggunaan sarung di lingkungan kerja Ditjen Pesantren.

Usulan itu disampaikan Basnang dalam laporannya kepada Menag. Ia menjelaskan bahwa penggunaan sarung satu hari dalam lima hari kerja dapat menjadi bentuk penghargaan terhadap tradisi pesantren yang selama ini turut menjaga kelestarian budaya Nusantara.

"Direktorat Jenderal (Dirjen) Pesantren merencanakan, jika disetujui oleh Pak Menteri Agama, kami akan mencoba menetapkan satu hari kerja khusus di lingkungan Ditjen Pesantren untuk menggunakan sarung," kata Basnang.

Hari Selasa dipilih sebagai usulan karena penggunaan sarung dinilai dapat dipadukan dengan pakaian kerja berwarna putih yang biasa dikenakan pegawai.

"Semoga bisa kita anggap Selasa Bersarung. Kenapa? Karena kalau Selasa masih menggunakan baju putih, apa pun bentuk sarungnya tetap nyambung dengan bajunya," tuturnya.

Basnang menjelaskan bahwa gagasan tersebut tidak sekadar berkaitan dengan perubahan cara berpakaian, tetapi juga merupakan upaya menghidupkan kembali kesadaran tentang nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi pesantren.

Menurutnya, pesantren memiliki kontribusi penting dalam menjaga keberlangsungan penggunaan sarung dan peci dari generasi ke generasi. Kedua busana tersebut telah menjadi bagian dari keseharian santri, mulai dari melaksanakan ibadah, mempelajari kitab kuning, mengikuti pengajian, hingga menjalankan berbagai aktivitas pendidikan.

Di balik kesederhanaannya, sarung dan peci merepresentasikan kedalaman tradisi keilmuan, kerendahan hati, kedisiplinan, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan sosial yang diwariskan para kiai.

Namun, Basnang mengakui bahwa penggunaan sarung pernah dihadapkan pada pandangan yang mengaitkannya dengan keterbelakangan. Dalam sebagian kehidupan masyarakat, sarung bahkan kerap dianggap sebagai penanda kehidupan tradisional yang tidak sejalan dengan citra modernitas.

Pandangan semacam itu, menurutnya, perlu diluruskan. Sebab, kemajuan seseorang tidak semestinya dinilai berdasarkan busana yang dikenakan, tetapi dari keluasan pengetahuan, kualitas pemikiran, dan kontribusinya terhadap lingkungan.

"Padahal, ukuran modern atau tradisional itu bukanlah terletak pada pakaian yang kita kenakan, melainkan pada cara berpikir dan cara kita memandang sesuatu," tegas Basnang.

Ia menambahkan, tidak sedikit kiai dan santri yang tetap mempertahankan penampilan sederhana dengan sarung dan peci, tetapi memiliki pemikiran maju serta mampu memberikan pandangan yang relevan dalam menjawab berbagai persoalan zaman.

Karena itu, pelestarian tradisi tidak seharusnya dipertentangkan dengan modernisasi. Keduanya justru dapat berjalan beriringan apabila generasi muda memiliki pemahaman yang baik terhadap akar budaya sekaligus terbuka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

 
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar. DOK Kemenag
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar. DOK Kemenag
 

Sarung dan Peci sebagai Identitas Kebangsaan

Dalam arahannya, Menag Nasaruddin Umar juga menguraikan filosofi sarung dan peci yang telah berkembang menjadi bagian dari kehidupan sosial dan spiritual masyarakat Indonesia.

Menurutnya, sarung memiliki makna yang mencerminkan kebersamaan, kesetaraan, dan kebebasan. Bentuknya yang sederhana serta penggunaannya yang melintasi berbagai kelompok masyarakat menunjukkan bagaimana selembar kain dapat menjadi bagian dari identitas budaya yang inklusif.

Sementara itu, peci memiliki kedudukan tersendiri sebagai simbol kehormatan, kewibawaan, dan identitas kebangsaan. Penggunaannya telah melampaui batas-batas komunitas keagamaan dan menjadi bagian dari busana nasional dalam berbagai kegiatan kenegaraan.

"Peci itu adalah pakaian kebangsaan, pakaian spiritual, pakaian budaya, pakaian kehormatan," jelasnya.

Menag juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki keragaman sarung dan penutup kepala tradisional dengan karakteristik yang berbeda di setiap daerah. Keberagaman tersebut menunjukkan kekayaan budaya yang tumbuh melalui proses sejarah dan interaksi antarmasyarakat.

Sarung Samarinda, sarung Bugis, sarung batik, dan berbagai jenis tenun dari daerah lain, misalnya, memiliki motif serta karakteristik yang mencerminkan identitas masyarakat setempat.

Demikian pula dengan ragam peci dan penutup kepala tradisional yang berkembang di Aceh, Kalimantan, Sulawesi, serta berbagai wilayah Nusantara.

Keragaman tersebut, menurut Menag, menjadi bukti bahwa pakaian tidak hanya memiliki fungsi praktis, tetapi juga dapat menyampaikan nilai budaya, identitas sosial, dan sejarah suatu masyarakat.

Ia berharap masyarakat, terutama generasi muda, tidak berhenti pada kebanggaan mengenakan sarung dan peci, tetapi juga memahami nilai dan filosofi di balik penggunaannya.
   

Festival untuk Merawat Tradisi dan Menumbuhkan Inovasi

Sementara itu, Basnang Said menjelaskan bahwa Festival Sarung dan Peci Santri diselenggarakan dengan dua tujuan utama, yakni mengukuhkan kebinekaan budaya Nusantara serta menumbuhkan kebanggaan dan kepercayaan diri santri terhadap identitasnya.

Melalui festival tersebut, Ditjen Pesantren berupaya memperlihatkan bahwa sarung dan peci memiliki keragaman bentuk, motif, bahan, serta teknik pembuatan yang berkembang sesuai karakteristik budaya masing-masing daerah.

Keberagaman tersebut sekaligus menjadi gambaran bagaimana pesantren turut berperan dalam menjaga hubungan antara tradisi keagamaan dan kebudayaan masyarakat Indonesia.

"Melalui festival ini, kita membuktikan bahwa berbusana dengan sarung dan peci bukanlah sesuatu yang kuno. Berbusana tradisi pesantren adalah simbol kehormatan, keanggunan, dan keluwesan yang sangat siap menjawab dinamika dunia modern ini," ujar Basnang.

Ia berharap festival ini dapat mengubah cara pandang masyarakat terhadap busana pesantren. Sarung dan peci tidak lagi dipandang sebatas pakaian yang dikenakan dalam lingkungan tertentu, tetapi sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa yang dapat tampil percaya diri di berbagai ruang kehidupan.

Semangat tersebut juga sejalan dengan peringatan Hari Santri 2026 yang mengusung tema "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas". Melalui tema tersebut, santri didorong untuk terus meningkatkan kapasitas, memperluas pengabdian, dan mengambil peran dalam pembangunan nasional tanpa kehilangan akar tradisi serta nilai-nilai kepesantrenan.

Pelestarian Budaya dan Penguatan Ekonomi

Selain menekankan nilai budaya dan spiritual, Menag Nasaruddin Umar melihat bahwa penggunaan sarung dan peci secara lebih luas dapat memberikan manfaat bagi pengembangan industri kreatif dan pelaku usaha dalam negeri.

Ia menyinggung besarnya aktivitas ekonomi industri sarung nasional sebagai gambaran bahwa pakaian tradisional memiliki nilai ekonomi yang tidak dapat diabaikan.

Karena itu, upaya membudayakan penggunaan sarung berpotensi memperluas apresiasi masyarakat terhadap produk dalam negeri sekaligus mendukung keberlangsungan industri yang berkaitan dengan tradisi tersebut.

Menag juga mendorong pengembangan desain sarung dan peci agar mampu mengikuti perkembangan zaman. Inovasi, menurutnya, dapat dilakukan tanpa menghilangkan karakter dan nilai budaya yang menjadi ciri khasnya.

"Kalau perlu, mungkin juga ada modifikasi-modifikasi tertentu supaya sarung itu berkembang menurut zaman. Siapa tahu ada kreasi-kreasi baru model sarung yang khas, model peci yang khas," ungkapnya.

Festival Sarung dan Peci Santri 2026 turut membuka ruang promosi bagi berbagai produk sarung dan peci Nusantara, termasuk hasil usaha pesantren dan produsen nasional. Kegiatan ini diharapkan dapat mempertemukan upaya pelestarian budaya dengan pengembangan kreativitas dan kemandirian ekonomi.

Bagi Ditjen Pesantren, upaya tersebut menjadi bagian dari ikhtiar memperkuat posisi pesantren, tidak hanya sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, tetapi juga sebagai penjaga tradisi serta penggerak pemberdayaan masyarakat.

Gagasan "Selasa Bersarung" pun menjadi salah satu bentuk ajakan untuk membawa nilai-nilai pesantren ke dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan birokrasi, dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan keberagaman masyarakat.

Menutup arahannya, Menag mengingatkan bahwa menjaga tradisi membutuhkan kesadaran bersama. Warisan budaya tidak cukup hanya dikenang atau dibanggakan, tetapi perlu terus dipelihara agar tetap hidup dan memiliki makna bagi generasi berikutnya.

"Jangan hanya kita dibesarkan oleh budaya, tapi kita pun juga harus membesarkan budaya itu sendiri. Budaya dan diri kita harus saling membesarkan satu sama lain," pungkas Nasaruddin.
 


Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan