3. BLT Desa
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Desa) adalah bantuan uang kepada keluarga miskin di desa yang bersumber dari Dana Desa untuk mengurangi dampak pandemi covid-19.Tahun ini, pemerintah mengalokasikan Rp28,8 triliun yang diambil dari anggaran dana desa yang sebesar Rp72 triliun dengan target delapan juta penerima. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan BLT desa sebesar Rp300 ribu per bulan.
Pada 2020, alokasi anggaran BLT dana desa meningkat dari Rp21,19 triliun menjadi Rp31,79 triliun untuk 8,04 juta keluarga penerima manfaat di 74.616 desa. Sebelumnya, alokasi anggaran untuk BLT hanya sebesar 25 persen bagi desa yang memiliki dana desa kurang dari Rp800 juta per tahun.
Sementara itu, desa yang memiliki anggaran Dana Desa sebesar Rp800 juta sampai Rp1,2 miliar harus mengalokasikan maksimal 30 persen dari total jumlah dana desa untuk BLT. Lalu, bagi desa yang menerima dana desa lebih dari Rp1,2 miliar harus mengalokasikan 35 persen dari total anggarannya untuk penyaluran BLT.
Berikut sasaran penerima BLT desa:
- Petani dan buruh tani.
- Pedagang dan UMKM.
- Nelayan dan buruh nelayan.
- Buruh pabrik.
- Guru.
Ini syarat penerima BLT desa:
- Terdaftar sebagai warga miskin melalui pendataan RT/RW di wilayah desa.
- Tidak terdaftar sebagai peserta dalam Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial, Bantuan Pangan Non Tunai, Kartu Prakerja.
- Kehilangan mata pencaharian sebagai dampak covid-19.
Cara mengecek penerima BLT desa 2021:
- Masuk ke laman sid.kemendesa.go.id.
- Terdapat dua pilihan pencarian dana desa pada halaman depan.
- Pilih pencarian dana desa berdasarkan nama desa.
- Ketik nama desa, kemudian klik enter.
- Setelah muncul nama desa, pilih BLT DD pada menu.
- Kemudian daftar penerima akan terlihat.