5. Subsidi Listrik
Subsidi biaya listrik diberikan bagi pelanggan rumah tangga, serta UMKM yang terdampak pandemi covid-19. Tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran stimulus listrik sebesar Rp11,6 triliun yang terbagi menjadi Rp9,49 triliun untuk diskon listrik, dan sebesar Rp2,11 triliun untuk bantuan rekening minimum dan biaya abonemen.Adapun sepanjang 2020, pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan.
Berikut kriteria penerima stimulus listrik:
- Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA.- Pelanggan bisnis kecil daya 450 VA.
- Pelanggan industri kecil daya 450 VA.
- Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi.
Ini jenis stimulus/diskon tarif listrik 2021:
1. Pelanggan berdaya 450 Volt Ampere (VA)- Diskon tarif listrik sebesar 100 persen selama Januari-Maret 2021.
- Diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama April-Desember 2021.
2. Pelanggan berdaya 900 VA bersubsidi
- Diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama Januari-Maret 2021.
- Diskon tarif listrik sebesar 25 persen selama April hingga Desember 2021.
3. Bantuan biaya rekening minimum
- Diskon 100 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial selama Januari-Maret 2021.
- Diskon 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial selama April-Desember 2021.
4. Bantuan biaya beban atau biaya abonemen
- Diskon 100 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial selama Januari-Maret 2021.
- Diskon 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial selama April-Desember 2021.
Berikut skema penyaluran stimulus listrik 2021:
- Pengguna kapasitas 450 VA dan 900 VA pascabayar dapat menikmati pembebasan biaya secara langsung.
- Pengguna prabayar, atau para pengguna token akan diberikan diskon dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
- Untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
- Potongan diberikan terhitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam tiga bulan terakhir.
- Untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis, dan industri.
Begini cara mengecek diskon tarik listrik:
- Login ke https://stimulus.pln.co.id/.
- Masukkan identitas pelanggan.
- Gunakan IDPEL atau nomor meter.
- Masukkan kata disamping pencairan.
- Klik cari.
- Muncul Keterangan penerima subsidi atau bukan penerima subsidi.