Ilustrasi. Foto: AFP.
Ilustrasi. Foto: AFP.

Kaleidoskop 2021

Cek 8 Program Bantuan Pemerintah Sepanjang 2021

Desi Angriani • 24 Desember 2021 13:37

6. Subsidi Upah

Bantuan Subsidi Upah adalah bantuan pemerintah berupa gaji atau upah yang diberikan bagi pekerja/buruh yang terdampak pandemi covid-19. Penyaluran bantuan subsidi upah tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp8 triliun dengan target penerima sebanyak delapan juta pekerja.
 
Sementara itu, pemerintah menggelontorkan anggaran BSU 2020 sebesar Rp29,4 triliun bagi 12,4 juta orang atau 413.649 perusahaan. Namun, realisasi subsidi gaji tersebut baru mencapai 98,91 persen. Adapun kriteria penerima bantuan subsidi upah 2020 lebih longgar yakni karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan, tanpa melihat wilayah sebaran PPKM level 3 dan level 4.

Berikut syarat penerima bantuan subsidi upah 2021:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
  2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
  3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.
  4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.
  5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan.

Begini skema penyaluran subsidi upah:

- Dana BSU akan langsung ditransfer ke penerima yang memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).
- Jika peserta tidak memiliki rekening Bank Himbara, Kemnaker dan perusahaan secara kolektif akan membuat akun rekening bagi penerima BSU.

5 cara mengecek penerima BSU 2021:

  • Kunjungi website kemnaker.go.id.
  • Daftar akun.
  • Login setelah melakukan pendaftaran.
  • Lengkapi profil.
  • Cek pemberitahuan.
 
 


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan