Dia menyebut parlemen tanpa oposisi sebab semua fraksi di DPR sepakat membahas aturan sapu jagat itu, termasuk Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera yang menolak pengesahan. Jerry melihat PKS mengikuti pembahasan sejak awal panitia kerja ditetapkan, meski Demokrat baru terlibat saat pembahasan sudah setengah jalan.
Menurut Jerry kedua partai baru menolak pengesahan ketika aturan itu sudah hampir pasti disahkan. Selain itu, dia maklum pengesahan RUU Ciptaker menuai protes dari masyarakat. Pembahasan aturan kurang melibatkan partisipasi masyarakat.
"Itu pentingnya saat bikin desain besar merancang RUU perlu melibatkan lembaga terkait dan masyarakat," ujar dia.
Jerry mendorong pemerintah dan DPR lebih terbuka mendengar masukan masyarakat. Sebab peraturan perundang-undangan seharusnya mengutamakan kepentingan publik. "Cita-cita demokrasi Indonesia adalah keadilan sosial untuk dilaksanakan sehari-hari," tutur Jerry.
Mogok Nasional
Sementara itu, para buruh mengancam menggelar demo besar-besaran atau mogok nasional selama tiga hari mulai Selasa, 6 Oktober 2020 hingga Kamis, 8 Oktober 2020. Unjuk rasa memprotes fungsi pengawasan DPR yang dianggap tak optimal.
"Seharusnya prioritas DPR sebagai institusi yang mengawasi kerja-kerja pemerintah, fokus pada pengawasan dan bersama-bersama menanggulangi persebaran korona (covid-19)," kata Sekretaris Nasional Jaringan Buruh Migran Savitri Wisnuwardhani.
Menurut dia, para buruh tak akan turun ke jalan bila legislatif tak mengesahkan UU Ciptaker. Sikap DPR disebut lebih mengutamakan pengesahan aturan dibandingkan penanganan covid-19. Sikap parlemen dinilai telah melukai hati rakyat.
"(DPR) mengabaikan kondisi yang dialami Indonesia saat ini di mana semakin banyak warga yang terkena covid-19," papar dia.
Sebanyak dua juta buruh merencanakan mogok kerja tiga hari hingga Kamis, 8 Oktober 2020. Dasar hukum mogok nasional adalah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.
Para buruh berasal dari 32 federasi serikat. Selain mogok nasional, buruh juga akan mengambil tindakan strategis lainnya sepanjang waktu sesuai mekanisme konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku. Buruh menilai UU Cipta Kerja dinilai merugikan buruh, salah satunya menghapus ketentuan upah minimum di kabupaten/kota, dan juga dapat menurunkan pesangon.