Meski respons dari masyarakat terutama para buruh cukup keras, namun tidak membuat semangat pemerintah dan DPR RI surut. Terbukti dari rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah dan DPR RI yang dilakukan pada Sabtu malam atau malam Minggu untuk meloloskan RUU Cipta Kerja agar bisa dibawa dalam Rapat Paripurna untuk disetujui menjadi UU.
Adapun rapat Baleg DPR di akhir pekan itu dilakukan sampai larut malam dan baru dibuka pada sekitar pukul 21.00 WIB. Sungguh hebat ketangguhan pemerintah dan para wakil rakyat dalam rangka meloloskan RUU Cipta Kerja menjadi UU, di kala masyarakat diminta untuk kerja, belajar, dan beribadah dari rumah oleh pemerintah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Entah gigih atau ada kata lain yang tepat untuk disematkan mengingat pengesahan tersebut dipercepat dari jadwal karena semula diagendakan pada 8 Oktober 2020. Namun tak disangka, kebijakan yang terus dipantau masyarakat dan dipelototi oleh media massa itu sudah selesai dibahas di akhir pekan dan disahkan pada Senin, 5 Oktober. Sontak hal tersebut memicu kekagetan.
Bahkan, para buruh bereaksi dengan melakukan aksi unjuk rasa terkait pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja. Adapun dalam pengesahannya, terdapat enam fraksi menerima RUU Cipta Kerja untuk disahkan menjadi UU. Kemudian satu fraksi menerima dengan catatan, dan dua fraksi menolak.
Hujan Interupsi
Pantauan Medcom.id, Rapat Paripurna DPR pembahasan RUU Ciptaker menjadi UU Cipta Kerja sempat dihujani interupsi. Salah satunya datang dari anggota Komisi II Fraksi Demokrat Benny K Harman yang bersikeras meminta kesempatan menyampaikan pandangan partai.
"RUU ini kami anggap sangat penting dan ingin publik tahu mengapa fraksi kami menyatakan penolakan,” kata Benny.
Benny berpendapat Fraksi Demokrat berhak menyampaikan argumen soal penolakan RUU Ciptaker. Benny ngotot ingin membacakan pandangan fraksi hingga maju ke podium. Namun, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menilai pandangan fraksi sudah disampaikan dalam rapat-rapat sebelumnya.
Azis menilai pandangan fraksi dianggap tidak perlu lagi dibacakan untuk menghemat waktu. Namun, kondisi itu yang membuat Benny emosi dan melakukan walk out. "Kami Fraksi Demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab," kata Benny
Anggota Komisi IX dari Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay meminta hak serupa jika permintaan Benny dikabulkan. Saleh menilai seluruh fraksi juga ingin menyampaikan pandangan dalam rapat paripurna.