"Hari ini saya pakai baju batik, ikut serta meramaikan peringatan Hari Batik Nasional," kata Rini, seorang karyawan swasta, seperti di lansir Antara.
Rini tak sendiri, sejumlah karyawan lain pun ikut serta menggunakan baju batik. Menurut dia, batik perlu dihargai sebagai warisan budaya dunia.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pantauan Antara, sejumlah pegawai di kementerian juga ikut menggunakan baju batik. Begitu juga mahasiswa di kampus Universitas Tarumanagara juga mengenakan baju batik.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat edaran mengenai pemakaian baju batik dalam rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019. Surat edaran tersebut dengan nomor 003.3/10132/ SJ dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo.
Kemendagri menghimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah, provinsi, kabupaten/kota untuk dapat menggunakan baju batik pada Rabu, 2 Oktober 2019.
Peringatan hari batik tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Hari Batik Nasional. Hari Batik Nasional bertujuan untuk memperingati ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbenda oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News(YDH)