Jakarta: Artis muda berinisial BP dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TP TPKS).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan terhadap BP yang memiliki nama asli inisial ATT. Laporan terhadap BP diajukan pada Sabtu, 12 September 2026.
"Iya benar terkait laporan dugaan TP TPKS. Dilaporkan hari Sabtu 12 September 2026 di SPKT Polda Metro Jaya," kata Budi Hermanto, Sabtu (12/9/2026).
Budi masih belum menjelaskan secara detail laporan yang disampaikan oleh pelapor. Dia juga belum bisa memberikan secara detail nama pelapor dan kronologi lengkap.
Dia hanya menjelaskan ciri-ciri artis yang dilaporkan merupakan anak angkat dari artis terkenal berinisial RSO.
"Berinisial ATT alias BP anak angkat dari artis berinisial RSO," ungkapnya.
Lantaran laporannya baru masuk, Budi berjanji bakal memberikan keterangan lanjutan terhadap kasus ini.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan