"Empat orang yang wajib memakai APD. Pertama pasiennya, ambulansnya harus ada APD, pengemudi (ambulannya) pakai APD," ujar Dokter Spesialis Emergensi AGD dinas kesehatan DKI Jakarta, dr. Handrian Purawijaya, Sp.Em, dalam Workshop Kesiapan Nakes dan Faskes serta Dukungan Psikososial Dalam Penanggulangan Covid-19.
Selain itu, orang yang membersihkan ambulans juga harus menggunakan alat pelindung diri yang lengkap. Untuk pasien covid-19, menggunakan masker medis juga bisa, jika masih memungkinkan atau menyesuaikan kondisi pasien.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Terkait terbatasnya ketersediaan APD, ia mengatakan tidak masalah menggunakan jas hujan. Sebab, manfaat penggunaan APD ialah menahan droplet agar tidak menempel pada manusia.
"Secara teoritis semua yang bisa menangkal air bisa digunakan. Tapi sayang, evidence base-nya tidak ada. Jadi sebenarnya bisa pakai jas hujan secara teoritis dan kalau kepepet," ucapnya.
Tentunya, penggunaan jas hujan sebagai APD harus menyesuaikam kondisi rumah sakit dan pasien. Sementara itu, setiap pemakaian ambulans pun harus diperhatikan kebersihannya. Gunakan didisinfektan.
"Jika ambulans dipakai untuk mengantar pasien yang tidak menghasilkan aerosol, bisa didisinfektan dengan menggunakan pemutih," paparnya.
Apabila ambulans sempat mengantarkan orang dengan ventilator, maka dilakukan pembersihan dengan dry mist. Durasinya, setidaknya dalam waktu 30 menit.
"Sebelum pasien covid-19 turun, pastikan semua fasilitasnya siap, jadi hanya boleh satu kali turun untuk menghindari penyebaran virus," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News(TIN)
