Setahun kemudian atas usulan anggota yang sudah berjumlah puluhan ribu dibentuklah Mafindo (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia) dengan para pendiri Harry Sufehmi, Judith Lubis, Catharina Widyasrini, Aribowo Sasmito, Eko Juniarto, Faisal Aditya dan Septiaji Eko Nugroho. Sekitar 12 dari 17 orang koordinator wilayah adalah perempuan. Per Agustus 2019 tercatat 528 relawan yang tersebar di seluruh Indonesia. Sejak berdiri, Mafindo sudah menangani lebih dari 3.000 kasus hoaks. “Komitmen kita para pendiri adalah tidak akan menerima funding dari Pemerintah. Lalu dari mana dana kita?
Alhamdulillah setelah menjadi organisasi justru banyak pihak yang mengajak kerja sama dari dalam dan luar negeri seperti dari WHO. Ternyata wabah itu bukan hanya penyakit fisik, WHO membuat cabang ilmu yang disebut infodemiology atau 'wabah (informasi) hoaks'. WHO menjadikan kita partner di Indonesia karena melihat kita yang menjadi pionir untuk melawan hoaks. Ini salah satu contohnya.”
Tanpa terasa ruangan resto kembali lengang. Waktu menunjukkan pukul 20.30 WIB. Teh talua di gelas kami pun sudah tandas. Kami menyudahi obrolan.
Semoga Mafindo panjang umur dan terus berperan dalam menjernihkan beragam jenis hoaks yang semakin rapat mengurung kita dari hari ke hari. Tetapi mengandalkan Mafindo saja jelas tak akan cukup karena kontrol pertama untuk mengurangi peredaran hoaks dimulai dari diri masing-masing.
Sebelum mengirim dan meneruskan (
forward) sebuah pesan, pastikan bahwa info itu valid dan berguna bagi orang lain. Jangan kirim info yang meragukan apalagi sudah jelas salah. Sebab barangsiapa yang dengan sengaja mengirimkan kabar bohong akan mendulang dosa besar yang tak main-main seperti difirmankan Allah dalam Surat An Nur (Cahaya) ayat 15-17
“Ingat lah di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui, dan kamu menganggapnya sesuatu yang ringan saja padahal di sisi Allah adalah besar/Dan mengapa kamu tidak berkata di waktu mendengar berita bohong itu, “Sekali-kali tidaklah pantas bagi kita memperkatakan ini, Maha Suci Engkau. Ini adalah dusta yang besar”/Allah memperingatkan kamu agar jangan berbuat yang seperti itu selama-lamanya, jika kamu orang-orang yang beriman.”
Semoga momen 17 Ramadan yang merupakan tanggal turunnya wahyu pertama menjadi pengingat bagi semua orang yang mengaku beriman, bahwa ancaman dosa dan bahaya menyebarkan kabar dusta—yang kini disebut hoaks—sudah tercantum di dalam kitab suci Al-Qur’an.