Menurutnya, ada lima alasan kenapa kasus bullying di sekolah dan kampus masih marak. Pertama, karena pengawasan terhadap aktivitas pelajar yang lemah.
"Satu pengawasan kita masih lemah," ujar Lalu dalam acara Konferensi Puncak Pendidikan Tinggi (KPPTI) 2025 di Graha Unesa, Surabaya, Rabu, 19 November 2025.
Kedua, sosialisasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan masih minim. Ketiga, irelevansi terhadap pelaksanaan Permendikbudristek tersebut.
"Sosialisasi masif tapi pelaksanaannya di lapangan yang tidak terjadi," ujar dia.
Keempat, peran guru bimbingan konseling (BK) belum maksimal. Dia mengatakan komunikasi antara orang tua pelajar dengan pihak sekolah atau kampus masih minim.
"Komunikasi antara orang tua siswa dengan pihak sekolah atau pihak kampus. Nah ini menjadi sangat penting. Jangan pernah ada siswa kita atau mahasiswa kita karena dibullying, diancam, ditekan, sehingga mereka tidak berani bicara kepada pihak sekolah maupun pihak kampus," jelas dia.
Kelima, perlunya peningkatan kemampuan guru sebagai konsuler para siswa. Lalu mengatakan ide ini sebenarnya baru saja muncul dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Kami pada prinsipnya oke-oke saja. Dengan catatan jangan sampai tugas baru itu mengganggu tanggung jawab beliau. Beliau ini sebagai guru mendidik siswa-siswi kita yang ada di sekolah-sekolah," kata Lalu.
Lalu juga berharap agar Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 dapat dievaluasi. Hal itu agar aturan dalam Permendikbudristek relevan terhadap dinamika perundungan hari ini.
"Tentu Permendikbudristek yang ada kita akan evaluasi. Kita harus adaptifkan dengan kondisi kita hari ini," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id