Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Siswa SMPN 19 Tangsel Diduga Dibully Sampai Meninggal, Abdul Mu'ti Siapkan Permendikdasmen Baru

Ilham Pratama Putra • 17 November 2025 15:50
Jakarta: Kasus perundungan atau bullying kembali terjadi di satuan pendidikan, kali ini di SMPN 19 Tangerang Selatan. Salah seorang siswa SMPN 19 Tangsel, Muhammad Hisyam, diduga meninggal karena mengalami perundungan pada Minggu pagi, 16 November 2025.
 
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan akan menerbitkan Peraturan Mendikdasmen baru. Dia berharap aturan baru ini mampu mencegah dan menangani kasus bullying di satuan pendidikan.
 
"Kalau penanganan yang itu (bullying di SMPN 19 Tangsel), kita nanti akan terbitkan Permendikdasmen untuk memperbaiki Permendikdasmen sebelumnya," ujar Mu'ti usai Peluncuran Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas di SMPN 4 Bekasi, Jawa Barat, Senin, 17 November 2025. 

Dia mengatakan dalam Permendikdasmen itu akan diatur agar sekolah membentuk tim untuk penanganan bullying. Penanganan mesti dilakukan secara humanis.
 
"Nanti kita akan bentuk tim yang yang ada di sekolah dengan pendekatan yang lebih humanis, komperhensif, dan partisipatif," beber dia. 
 
Mu'ti mengatakan penanganan bullying juga harus melibatkan seluruh pihak, mulai dari orang tua hingga masyarakat. "Nanti melibatkan orang tua, melibatkan murid, dan juga masyarakat," ujar dia. 
 
Siswa SMPN 19 Tangerang Selatan, Muhammad Hisyam, (13) meninggal dunia setelah sepekan menjalani perawatan di RS Fatmawati akibat mengalami perundungan. Hisyam tutup usia pada Minggu pagi, 16 November 2025.
 
"Akan kami bawa ke rumah duka di Ciater Tangsel, dan akan dimakamkan hari ini juga," ujar kakak sepupu korban, Rizky Fauzi, Minggu, 16 November 2025.
 
Keluarga meminta doa kepada masyarakat agar almarhum husnul khatimah. Mereka berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan atas kepergian almarhum.
 
Kabar meninggalnya Hisyam juga dibenarkan Kuasa hukum korban, Alvian. "Pada pukul 6.00 pagi keluarga yang ada di rumah mendapat kabar dari paman korban yang di rumah sakit, jika korban tutup usia. Keluarga lagi menuju ke rumah sakit," kata Alvian.
 
Sebelumnya, Hisyam mengalami luka di bagian kepala dan viral di media sosial. Korban diduga menjadi sasaran perundungan oleh teman sekelasnya.
 
Kejadian tersebut viral di media sosial Instagram @seputartangsel. Akun tersebut menampilkan kiriman dari kakak korban yang menyatakan adiknya menjadi korban perundungan di SMPN 19 Tangsel pada 20 Oktober 2025.
 
Dalam unggahan tersebut disebutkan bagian kepala korban dipukul menggunakan kursi besi. Korban baru melaporkan ke keluarga sehari setelah kejadian karena tidak kuat menahan sakit di kepalanya. 
 
Kondisi korban sempat sangat memprihatinkan dengan gejala tidak bisa berjalan, seluruh tubuh lemas, mata rabun, sering pingsan, dan tidak mau makan.

Profil SMPN 19 Tangsel

SMP Negeri 19 Kota Tangerang Selatan adalah salah satu sekolah jenjang SMP berstatus Negeri yang berada di wilayah Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. SMPN 19 Tangsel berdiri pada 30 April 2012 dengan Nomor SK Pendirian 593.2 / 527.a-dispend / 2 yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
 
Dalam kegiatan pembelajaran, sekolah yang memiliki 743 siswa ini dibimbing oleh 32 guru yang profesional di bidangnya. Sekolah ini mengantongi status terakreditasi A dengan Nomor SK Akreditasi 100/BAP-S/M-SK/XI/2016 pada tanggal 26 November 2016.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan