Seandainya pengadaan pakaian dinas DPRD Kota Tangerang sepenuhnya menggunakan bahan kain produk dalam negeri, mungkin tidak dikecam. Meski demikian, patut diapresiasi DPRD Kota Tangerang yang telah membatalkan pengadaan bahan pakaian dinas.
Pengadaan pakaian dinas beserta fasilitas lainnya bagi anggota DPRD bertujuan menciptakan keseimbangan antara DPRD dan kepala daerah sebab keduanya sama-sama berkedudukan sebagai penyelenggara pemerintahan daerah sesuai Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kesehatan, menurut UU 23/2014, adalah satu dari enam urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar di samping pendidikan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; ketenteraman dan ketertiban umum; serta perlindungan masyarakat dan sosial.
Sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD bersama kepala daerah mestinya berkolaborasi untuk bersama-sama melawan pandemi covid-19. DPRD bisa mengambil bagian dalam pembuatan peraturan daerah, pengawasan, dan anggaran. Bukan cuma menuntut fasilitas pakaian dinas.