Analis Mirae Sekuritas Novani Karina Saputri menjelaskan pemerintah memangkas harga gas industri dari kisaran USD20–23 per MMBTU menjadi sekitar USD13 per MMBTU melalui perluasan skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
| Baca juga: Perusahaan Manufaktur Serap 20 Juta Pekerja, Menperin Bantah PHK Massal |
Menurut Novani, kebijakan tersebut tidak ditempuh melalui skema subsidi langsung, melainkan menggunakan mekanisme burden sharing yang melibatkan pemerintah, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), serta pelaku usaha di sektor midstream dan downstream. Skema itu dilakukan melalui penyesuaian penerimaan negara dan margin di sepanjang rantai pasok gas.
"Kebijakan ini hadir pada saat industri menghadapi tingginya biaya energi, melemahnya daya saing, serta meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama di sektor manufaktur yang sangat bergantung pada gas," ujar Novani.
Ia menambahkan, bagi industri yang menjadikan gas sebagai komponen utama produksi, biaya energi dapat menyumbang sekitar 30–50 persen dari total biaya operasional. Selama ini, harga gas yang lebih mahal dibandingkan negara-negara tetangga menjadi salah satu tantangan bagi daya saing industri nasional.
Dengan penurunan harga gas, beban operasional perusahaan diperkirakan akan berkurang sehingga margin usaha dapat membaik. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga keberlangsungan produksi, mengurangi potensi penutupan pabrik, serta menekan risiko terjadinya PHK.
Dari sisi makroekonomi, Novani menilai kebijakan ini lebih berperan sebagai instrumen stabilisasi daripada pendorong pertumbuhan ekonomi yang besar.
"Jika risiko PHK di sektor industri intensif gas dapat ditekan, daya beli masyarakat berpotensi tetap terjaga sehingga konsumsi domestik tidak mengalami tekanan yang lebih dalam," katanya.
Meski demikian, ia menilai kontribusi kebijakan tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi nasional masih akan berlangsung secara bertahap. Efektivitasnya juga tetap bergantung pada pemulihan permintaan, baik dari pasar domestik maupun global.
Sementara itu, terhadap pasar keuangan, Novani berpandangan bahwa sentimen positif dari kebijakan HGBT belum cukup kuat untuk mengubah arah pergerakan pasar dalam waktu dekat.
"Pasar masih lebih dipengaruhi faktor-faktor makro, seperti volatilitas nilai tukar rupiah, tingginya premi risiko domestik, serta arus keluar dana asing yang masih berlangsung," jelasnya.
Karena itu, Novani tetap menyarankan investor menerapkan strategi investasi yang defensif. Salah satu alternatif yang dinilai menarik adalah memilih produk reksa dana dengan manajemen risiko yang baik serta memiliki rekam jejak kinerja yang konsisten mengungguli indeks acuannya berdasarkan indikator risk-adjusted return.
Ia juga menilai Reksa Dana Pasar Uang (RDPU) masih menjadi pilihan yang relevan pada kondisi pasar saat ini karena menawarkan tingkat likuiditas yang tinggi, volatilitas yang relatif rendah, serta potensi imbal hasil yang tetap kompetitif dibandingkan suku bunga deposito.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda