Jakarta: Agustus 2020 ini, pertama kali dalam sejarah di Indonesia, pemerintah memberikan bantuan uang tunai kepada kelas menengah. Bantuan subsidi upah (BSU) diberikan kepada 15,7 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta per bulan.
BSU dengan besaran Rp600 ribu saban bulan ini bagian dari usaha pemerintah untuk memperkuat konsumsi masyarakat, agar pemulihan ekonomi nasional bisa dipercepat. Tujuannya, untuk menghindarkan Indonesia dari resesi yang berat akibat pandemi coronavirus disease 2019 (covid-19).
Sebelumnya, bantuan sosial sudah secara bertahap digelontorkan pemerintah, terutama kepada kelas bawah. Seperti bantuan langsung tunai (BLT), bantuan sembako, subsidi listrik dan listrik gratis, hingga kartu prakerja.
Akhir pekan lalu, Medcom.id mewawancarai Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah untuk mengetahui muasal terbitnya program ini. Wawancara ini ditayangkan dalam program diskusi virtual Crosscheck, pada Minggu, 30 Agustus 2020.
Dalam wawancara itu, Ida meminta penerima BSU segera membelanjakan uangnya, terutama dibelanjakan ke usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), agar roda perekonomian rakyat kembali berputar. Berikut petikan wawancara Head of News Medcom.id Indra Maulana bersama Ida Fauziyah:
Presiden sudah meluncurkan BSU pekan ini. Sebanyak 15,7 juta orang tersenyum melihat bantuan ini...
Ya, saya juga ikut tersenyum.
Apa tujuan BSU ini?
Begini, dampak pandemi ini bentuknya berupa perlambatan sisi ekonomi. Semua perusahan kelas atas maupun kelas bawah terganggu. Hal ini berdampak berkurangnya pendapatan perusahaan. Semua terganggu.
Masyarakat tak bisa memenuhi kebutuhannya. Banyak yang memberi testimoni, mereka kerja aktif tapi berkurang pendapatannya. Ada yang memang kebutuhannya meningkat, sekarang menjadi berkurang kemampuannya memenuhi kebutuhan. Misalnya, anaknya di rumah, kebutuhan pasti meningkat. Kuota internet misalnya.
Pemerintah sebenarnya tidak hanya meluncurkan BSU. Program stimulus bantuan sosial diluncurkan juga, seperti perluasan PKH (program keluarga harapan), BLT (bantuan langsung tunai) desa, kartu prakerja, subsidi listrik, dan program kartu prakerja. Semua program ini melengkapi. Syaratnya peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020.
Pekerja akan menerima selama empat bulan, mulai September hingga Desember. Total menerima Rp2,4 juta dan diterima setiap dua bulan sekali. Yang sekarang dicairkan untuk September dan Oktober. Sedangkan November dan Desember dicairkan di tahap berikut. Data yang ada, 15,7 juta orang penerima.
BSU ini awalnya untuk pekerja swasta. Kemudian kita perluas ke pegawai pemerintah non-PNS. Mereka itu tidak menerima gaji ke-13. Misalnya tenaga honorer atau outsourcing di BUMN. Upah mereka UMR.
Mereka itu berhak menerima BSU. Sebab berpenghasilan di bawah 5 juta. Mereka bukan swasta, tapi juga bukan PNS. Ada guru honorer di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) itu juga banyak sekali. Akhirnya dari 13,8 juta orang menjadi 15,7 juta orang. Biayanya menjadi Rp 37,7 triliun.
Kenapa terpikir diperluas? Apakah ini luput dari perhitungan?
Ya, diperluas untuk mereka yang selama ini tidak menerima PKH dan tidak menerima bantuan sembako. Kategorinya kan sama dengan pekerja swasta. Mereka ini peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hanya, mereka kerja di pemerintah tapi bukan PNS
Dari pekerja yang menerima subsidi yang sekarang terdata di Kemenaker, mungkinkah ada yang tak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?
Semua program ingin tepat sasaran. Data terbaik ada di BPJS Ketenagakerjaan. Datanya tervalidasi. Kami juga ingin memberikan reward kepada mereka, kepada pengusaha pekerja yang patuh membayar BPJS Ketenagakerjaan.
Ke depan, yang disiplin membayar BPJS Kenetagakerjaan, maka hak pekerja-lah untuk mendapatkan asuransi sosial ini.
Kenyataannya, pengusaha dan pekerja belum punya kesadaran. Kita ingin memberi reward, ini lho manfaat ikut BPJS Ketenagakerjaan. Ini momentum memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam situasi seperti ini baru ada gunanya.
Yang honorer non-swasta yang tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan bagaimana?
Bisa jadi pemda tidak mendaftarkan. Ini juga ruwet. Diperluas dari 13,8 juta orang ke 15,7 juta orang itu kan selisih 1,9 juta orang. Mereka pegawai pemerintah non-PNS yang sebagian peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ya, itu yang tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan bagian dari 1,9 juta orang tersebut.
Ini bisa disebut teguran bagi pemda yang mempekerjakan honorer tapi tak ikut BPJS Ketenagakerjaan?
Secara umum mereka terdafatr BPJS Ketenagakerjaan. Yang belum terdaftar, banyak di industri dan swasta
Apa peluncurannya sempat mundur? Karena awalnya akan diluncurkan 25 Agustus, tapi menjadi 27 Agustus?
Tanggal 25 atau 27 Agustus itu kan soal launching saja, tidak memengaruhi agenda kami men-transfer ke penerima. Saya sangat keberatan dituduh dibatalkan. Ini kan seremoni saja, on scheduled.
Transfer itu pasti akhir Agustus. Mau tanggal 25 atau tanggal 27, itu soal seremoni. Kami harus memastikan dulu data sudah divalidasi BPJS Ketenagakerjaan atau belum. Sebenarnya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan), validasi kami butuh empat hari, tapi kami tak gunakan. Tanggal 9 Agustus data diberikan BPJS Ketenagakerjaan, kami sudah langsung mulai transfer. Kami yakin betul makin cepat makin baik.
Bukan karena diburu-buru Presiden?
Ya. memang Presiden minta program ini dipercepat. tapi, harus diverifikasi agar sebaik mungkin sesuai perintah Presiden. Agar tepat sasaran
Begitu launching langsung cair?
Iya. Prosesnya, saat validasi data 15,7 juta pekerja, sebagian tidak punya data nomor rekening. Yang ada 13,8 juta rekening. Sudah ada 10 juta yang tervalidasi. BSU akan diserahkan bertahap ke 2,5 juta orang pekerja. Kami butuh kehati-hatian. Per batch per minggu. Dan kami akan lihat, kami evaluasi per batch. Agar lebih luwes, bisa saja lebih 2,5 juta orang per minggu
Tidak harus per minggu 2,5 juta orang ya Bu, bisa lebih?
Ya, bisa.
Kemarin sudah selesai 2,5 juta rekening sekali eksekusi?
Ya, satu kali eksekusi. kalau banknya sama, cepet. Kalau bank penerima beda, tentu ada waktu yang beda. soal waktu saja. Sabar sedikit.
Tidak mungkin luput?
Yakin saja, sabar dulu, pasti sampai.
Yang tervalidasi 10,8 juta nama, saat ini sudah ada angka baru?
Saya kira hari ini update akan naik. Saya sudah sampaikan ke Pak Agus (Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto), berikan ke kami lebih dari 2,5 juta orang. Supaya mempercepat.
Kapan target transfer BSU terakhir untuk dua bulan pertama ini?
Akhir September selesai 15,7 juta orang.
Yakin tidak akan ada yang terlewat ya?
Tidak ada. Kami berharap akhir September untuk subisdi September-Oktober sudah terbayar.
Apa tantangan terbesar soal data ini?
Saya kira mungkin tantangannya adalah perusahaan pekerja belum menyerahkan nomor rekening pekerja. Kalau mau mengejar target 15,7 juta pekerja, masih ada 1,9 juta yang belum beres. Di forum ini saya sampaikan ke pengusaha agar segera melengkapi nomor rekening karyawannya.
Jika perusahaan belum membayar iuran BPJS, apakah karyawannya tetap diberikan BSU?
Kami menyadari pandemi ini banyak pengusaha yang memiliki kendala keuangan. Kesulitan membayar iuran. Oleh karena itu, sepanjang masih sebagai peserta BPJS, meski menunggak, tetap berhak mendapat BSU.
Justru pandangan kami, mereka adalah yang perlu dibantu. Karena bayar iuran saja masalah. Intinya, sepanjang masih peserta, meski menunggak, tetap diberikan BSU.
Walaupun menunggak dua atau tiga bulan tetap diberikan?
Sepanjang BPJS masih aktif, tidak masalah. Tetap dapat hak. Saya mau sampaikan, pemerintah sudah siapkan semua.
Apakah BSU ini hanya sampai desember 2020? Bagaimana kalau pandemi covid-19 masih panjang?
Satu, ini menggunakan anggaran APBN 2020. Pemerintah berharap situasi pulih pada 2021. Pemerintah akan evaluasi setelah Desember.
Maksudnya evaluasi diperpanjang atau tidaknya BSU ini?
Iya, seluruh program ada evaluasi.
Sisa data valiadasi BSU kapan Bu selesai seluruhnya?
Akhir September sudah tervalidasi. Kita berharap akhir September sudah cair semua BSU ini. Tentu saja soal data, sebelum itu, harus sudah selesai.
Berarti concern sekarang pada validasi data 15,7 juta orang pekerja ya?
Data sudah ada di Kemenaker. Kita berharap semua pengusaha segera menyetor datanya.
Jika ada masalah, ke mana penerima BSU mengadu?
Silakan melapor ke BPJS Ketenagakerjaan dan cek datanya. Tidak perlu jalur lain. Itu teman-teman pekerja bisa mengecek di sana.
Kemenaker akan bentuk posko saran dan pengaduan. Kalau data ke BPJS. Kalau pengaduan sisi lain, kami akan membuat saran dan pengaduan.
BSU ini baiknya untuk apa? Dibelanjakan atau ditabung?
Karena program ini untuk mendongkrak ekonomi masyarakat, saya berharap pekerja membelanjakan uang subsidi ini. Kalau boleh ke UMKM kita. Pemerintah kan memberi bantuan modal ke UMKM. Kalau UMKM bergerak ditopang konsusmi pekerja, maka semua bisa survive.
(Dirangkum oleh Produser Crosscheck Win Muhammad Adab)