Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyampaikan penjelasan program subsidi pemerintah kepada anggota DPR Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyampaikan penjelasan program subsidi pemerintah kepada anggota DPR Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Foto: Antara/Puspa Perwitasari (Indra Maulana)

Wawancara Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah

Subsidi Rp600 Ribu Jangan Ngendon di Tabungan, Belanjakan!

Indra Maulana • 31 Agustus 2020 13:07

 
Jika perusahaan belum membayar iuran BPJS, apakah karyawannya tetap diberikan BSU?
 
Kami menyadari pandemi ini banyak pengusaha yang memiliki kendala keuangan. Kesulitan membayar iuran. Oleh karena itu, sepanjang masih sebagai peserta BPJS, meski menunggak, tetap berhak mendapat BSU.
 
Justru pandangan kami, mereka adalah yang perlu dibantu. Karena bayar iuran saja masalah. Intinya, sepanjang masih peserta, meski menunggak, tetap diberikan BSU. Walaupun menunggak dua atau tiga bulan tetap diberikan?
 
Sepanjang BPJS masih aktif, tidak masalah. Tetap dapat hak. Saya mau sampaikan, pemerintah sudah siapkan semua.
 
Apakah BSU ini hanya sampai desember 2020? Bagaimana kalau pandemi covid-19 masih panjang?
 
Satu, ini menggunakan anggaran APBN 2020. Pemerintah berharap situasi pulih pada 2021. Pemerintah akan evaluasi setelah Desember.
 
Maksudnya evaluasi diperpanjang atau tidaknya BSU ini?
 
Iya, seluruh program ada evaluasi.
 
Sisa data valiadasi BSU kapan Bu selesai seluruhnya?
 
Akhir September sudah tervalidasi. Kita berharap akhir September sudah cair semua BSU ini. Tentu saja soal data, sebelum itu, harus sudah selesai.
 
Berarti concern sekarang pada validasi data 15,7 juta orang pekerja ya?
 
Data sudah ada di Kemenaker. Kita berharap semua pengusaha segera menyetor datanya.
 
Jika ada masalah, ke mana penerima BSU mengadu?
 
Silakan melapor ke BPJS Ketenagakerjaan dan cek datanya. Tidak perlu jalur lain. Itu teman-teman pekerja bisa mengecek di sana.
 
Kemenaker akan bentuk posko saran dan pengaduan. Kalau data ke BPJS. Kalau pengaduan sisi lain, kami akan membuat saran dan pengaduan.
 
BSU ini baiknya untuk apa? Dibelanjakan atau ditabung?
 
Karena program ini untuk mendongkrak ekonomi masyarakat, saya berharap pekerja membelanjakan uang subsidi ini. Kalau boleh ke UMKM kita. Pemerintah kan memberi bantuan modal ke UMKM. Kalau UMKM bergerak ditopang konsusmi pekerja, maka semua bisa survive.
 
(Dirangkum oleh Produser Crosscheck Win Muhammad Adab)
 
Read All
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Pilar Berita BPJAMSOSTEK Bantuan Langsung Tunai Stimulus Ekonomi Imbas Korona

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif