Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja. DOK Unsplah
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja. DOK Unsplah

Resmi! Link BSU 2026 untuk Cek Penerima Rp900.000, Begini Cara Aksesnya

Bramcov Stivens Situmeang • 06 Oktober 2026 13:51
Ringkasnya gini..
  • BSU 2026 disiapkan sebesar Rp900.000 untuk pekerja, dengan besaran Rp300.000 per bulan selama tiga bulan.
  • Penyaluran BSU 2026 dijadwalkan untuk Oktober, November, dan Desember 2026 serta dibayarkan sekaligus.
  • Pengecekan penerima dapat dipantau melalui laman resmi BSU Kemnaker, tetapi mekanisme teknisnya masih menunggu ketentuan pemerintah.
Jakarta: Pemerintah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja pada kuartal IV 2026. Total bantuan yang diberikan mencapai Rp900 ribu dan diperkirakan menyasar sekitar 13,3 juta pekerja.

Bagi pekerja yang ingin mengetahui informasi mengenai BSU, pengecekan dapat dipantau melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, pemerintah masih perlu menetapkan sejumlah ketentuan teknis terkait mekanisme pengecekan, syarat, dan penyalurannya.

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai cara mengakses link pengecekan, yuk kenalan dulu dengan BSU dan informasi terbaru mengenai program tersebut. Simak informasinya dikutip dari laman metrotvnews.com.

Apa Itu BSU 2026?

Ilustrasi BSU_ DOK Medcom
Ilustrasi BSU. DOK Medcom

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bantuan yang diberikan pemerintah kepada pekerja sebagai salah satu bentuk dukungan melalui kebijakan subsidi upah.

Untuk BSU 2026, pemerintah menyiapkan bantuan bagi pekerja pada kuartal IV. Sementara itu, sejumlah ketentuan mengenai penerima dan mekanisme pelaksanaannya masih menunggu aturan resmi pemerintah.

Setelah mengetahui gambaran mengenai BSU, hal yang tidak kalah penting ialah mengetahui kapan bantuan tersebut diberikan. Informasi mengenai periode dan pencairan BSU 2026 telah disampaikan pemerintah.

Jadwal Pemberian BSU 2026

Pemerintah memastikan BSU kuartal IV 2026 diberikan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026. Bantuan tersebut akan dicairkan pada Desember 2026 dan diberikan sekaligus untuk tiga bulan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan BSU kuartal IV 2026 diberikan satu kali untuk tiga bulan. Besarannya Rp300 ribu per bulan sehingga pekerja menerima total Rp900 ribu sekaligus.

"Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk 3 bulan dan per bulannya sebesar Rp300 ribu dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja," ujar Airlangga dikutip dari laman metrotvnews.com, Selasa, 6 Oktober 2026.

Program BSU kuartal IV 2026 merupakan salah satu bantuan yang disiapkan pemerintah sebagai stimulus ekonomi hingga akhir tahun. Program ini diarahkan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada Rabu, 30 September 2026.

Dengan pencairan yang dilakukan sekaligus, pekerja nantinya menerima bantuan untuk tiga bulan dalam satu kali pembayaran. Sementara itu, mekanisme pencairan dan ketentuan teknis lainnya tetap mengikuti informasi resmi pemerintah.
   

Link Resmi BSU Kemnaker

Setelah mengetahui jadwal pemberiannya, pekerja yang ingin memantau status penerima dapat mengakses laman resmi BSU Kemnaker. Link yang dapat dipantau ialah bsu.kemnaker.go.id.

Namun, mekanisme pengecekan khusus untuk BSU 2026 belum dirinci secara resmi. Karena itu, langkah berikut merupakan gambaran berdasarkan mekanisme pengecekan pada program sebelumnya.

Cara Cek Penerima BSU

Bagi pekerja yang ingin mengetahui status penerima, berikut langkah pengecekan BSU berdasarkan mekanisme sebelumnya:
  1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id melalui browser.
  2. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data kependudukan.
  3. Masukkan kode keamanan atau CAPTCHA yang tersedia.
  4. Klik tombol "Cek Status".
  5. Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima BSU.

Mekanisme di atas masih mengacu pada program sebelumnya. Langkah pengecekan dapat berubah apabila pemerintah menetapkan ketentuan teknis baru untuk BSU 2026.

Karena itu, pekerja sebaiknya tidak menganggap langkah tersebut sebagai mekanisme final. Pastikan informasi terbaru mengenai pengecekan BSU diperoleh melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

Syarat Penerima BSU

Selain mengetahui cara mengecek status penerima, pekerja juga perlu memahami kriteria yang sebelumnya digunakan dalam menentukan penerima BSU. Untuk BSU 2026, pemerintah belum merinci persyaratan penerima secara resmi.

Sementara menunggu ketentuan terbaru, syarat pada program BSU 2025 dapat menjadi gambaran awal. Berikut kriteria penerima berdasarkan ketentuan BSU 2025:
  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  3. Menerima gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
  4. Diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota Polri.

Perlu diperhatikan, seluruh persyaratan tersebut merupakan ketentuan pada program BSU 2025. Ketentuan itu belum dapat disebut sebagai persyaratan final penerima BSU 2026 sebelum pemerintah menerbitkan aturan terbaru.

Bank Penyalur BSU

Selain syarat penerima, informasi mengenai bank penyalur juga penting diperhatikan. Pada program BSU 2025, bantuan disalurkan melalui rekening Bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Namun, ketentuan mengenai bank penyalur BSU 2026 masih belum diumumkan secara resmi. Karena itu, pekerja perlu menunggu informasi terbaru dari pemerintah sebelum memastikan mekanisme penyalurannya.

Waspada Link Palsu BSU

Di tengah informasi mengenai BSU, pekerja juga perlu berhati-hati terhadap tautan yang mengatasnamakan program bantuan tersebut. Jangan sembarangan memberikan NIK, nomor rekening, kode OTP, maupun data pribadi lainnya melalui situs yang tidak resmi.

Tautan yang beredar melalui pesan berantai atau media sosial belum tentu berasal dari pemerintah. Pastikan informasi mengenai BSU diperoleh melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

Itulah informasi mengenai link BSU 2026 untuk memantau penerima bantuan Rp900 ribu. Semoga bermanfaat, Sobat Medcom!

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan