Ilustrasi BSU. Foto: Medcom.id
Ilustrasi BSU. Foto: Medcom.id

BSU 2026 Cair Rp900 Ribu, Ini Syarat Penerima dan Cara Ceknya

Annisa ayu artanti • 03 Oktober 2026 11:02
Ringkasnya gini..
  • BSU 2026 disiapkan Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, sehingga total bantuan mencapai Rp900 ribu per pekerja.
  • Syarat BSU 2025 dapat menjadi acuan awal, tetapi belum menjadi ketentuan final penerima BSU 2026.
  • Pengecekan BSU dilakukan melalui laman resmi Kemnaker, dengan memasukkan NIK dan kode CAPTCHA.
Jakarta: Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi perhatian pekerja menjelang akhir 2026. Pemerintah menyiapkan BSU sebagai bagian dari stimulus ekonomi, dengan sasaran sekitar 13,3 juta pekerja.

Dalam skema yang disiapkan, pekerja akan menerima BSU sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan. Jika terealisasi sesuai skema tersebut, total bantuan yang diterima mencapai Rp900 ribu per pekerja.

Lantas, siapa yang bisa menerima BSU 2026 dan bagaimana cara mengecek status penerimanya?

Perlu dicatat, syarat BSU 2025 belum otomatis menjadi syarat final BSU 2026. Ketentuan resmi untuk pelaksanaan 2026 tetap perlu menunggu aturan teknis pemerintah.
   

Syarat Penerima BSU 2026

Sambil menunggu aturan terbaru, pekerja bisa melihat persyaratan BSU 2025 sebagai gambaran mengenai kriteria penerima.

Pada pelaksanaan sebelumnya, ada beberapa syarat utama yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan.
  • Warga Negara Indonesia
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
  • Menerima gaji paling banyak Rp3,5 juta
  • Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima PKH
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri

Cara Cek Penerima BSU Kemnaker

Jika ingin memastikan informasi mengenai BSU, lakukan pengecekan melalui kanal resmi Kemnaker dan pemerintah. Jangan mengandalkan tautan yang dikirimkan orang lain.

Untuk layanan Kemnaker, pastikan alamat situs yang dibuka benar-benar berasal dari domain resmi pemerintah. 

Salah satu pengecekan bisa dilakukan melalui laman resmi Kemnaker dapat dilakukan dengan langkah berikut:
  1. Buka situs resmi BSU Kemnaker.
  2. Pilih menu Cek NIK.
  3. Masukkan 16 digit NIK.
  4. Isi kode CAPTCHA.
  5. Klik Cek Status.
  6. Sistem akan menampilkan status penerima BSU.


Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan