Dalam skema yang disiapkan, pekerja akan menerima BSU sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan. Jika terealisasi sesuai skema tersebut, total bantuan yang diterima mencapai Rp900 ribu per pekerja.
Lantas, siapa yang bisa menerima BSU 2026 dan bagaimana cara mengecek status penerimanya?
Perlu dicatat, syarat BSU 2025 belum otomatis menjadi syarat final BSU 2026. Ketentuan resmi untuk pelaksanaan 2026 tetap perlu menunggu aturan teknis pemerintah.
Syarat Penerima BSU 2026
Sambil menunggu aturan terbaru, pekerja bisa melihat persyaratan BSU 2025 sebagai gambaran mengenai kriteria penerima.Pada pelaksanaan sebelumnya, ada beberapa syarat utama yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan.
- Warga Negara Indonesia
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Menerima gaji paling banyak Rp3,5 juta
- Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima PKH
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Cara Cek Penerima BSU Kemnaker
Jika ingin memastikan informasi mengenai BSU, lakukan pengecekan melalui kanal resmi Kemnaker dan pemerintah. Jangan mengandalkan tautan yang dikirimkan orang lain.Untuk layanan Kemnaker, pastikan alamat situs yang dibuka benar-benar berasal dari domain resmi pemerintah.
Salah satu pengecekan bisa dilakukan melalui laman resmi Kemnaker dapat dilakukan dengan langkah berikut:
- Buka situs resmi BSU Kemnaker.
- Pilih menu Cek NIK.
- Masukkan 16 digit NIK.
- Isi kode CAPTCHA.
- Klik Cek Status.
- Sistem akan menampilkan status penerima BSU.