Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Mudah! Ini Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2023

Putri Purnama Sari • 07 Juni 2023 19:53
Jakarta: Program Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah program yang dibuat oleh pemerintah untuk memberikan dana perlindungan kepada para pekerja yang tidak lagi bekerja karena berbagai alasan.
 
Setiap karyawan Indonesia merupakan subjek dari program BPJS Ketenagakerjaan. Mereka wajib menyetorkan sejumlah dana setiap bulannya untuk membayar iuran BPJS.
 
Namun, tahukah kamu, BPJS itu bisa dicairkan sebelum masa pensiun tiba lho! Ada beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mencairkannya. Berikut rangkuman Medcom terkait syarat dan cara mencairkannya.
 
Baca juga: Gampang Kok, Ini Cara Daftar BPJS Kesehatan 2023
 

Syarat Mencairkan BPJS

Dilansir dari situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id, untuk melakukan pengajuan pencairan saldo JHT terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti:
  1. Usia pensiun 56 tahun
  2. Usia pensiun perjanjian kerja bersama (PKB) perusahaan
  3. Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT)
  4. Berhenti usaha bukan penerima upah
  5. Mengundurkan diri
  6. Pemutusan hubungan kerja (PHK)
  7. Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya
  8. Cacat total tetap
  9. Meninggal dunia
  10. Klaim sebagian jaminan hari tua (JHT) 10%
  11. Klaim sebagian jaminan hari tua (JHT) 30%
Adapun beberapa berkas yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut:
  1. Kartu peserta BPJAMSOSTEK
  2. E-KTP
  3. Buku tabungan
  4. Kartu keluarga
  5. Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau Surat Keterangan Pensiun
  6. NPWP (jika ada)

Cara Mencairkan BPJS Online

  1. Buka laman BPJS Ketenagakerjaan atau klik di sini
  2. Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
  3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB
  4. Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, lalu klik simpan
  5. Selanjutnya, kamu akan mendapat jadwal wawancara online yang akan dikirimkan melalui alamat email
  6. Setelah itu, kamu biasanya akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara video call
  7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir

Cara Mencairkan BPJS Offline

Selain mencairkan secara online, kamu juga bisa mencairkan BPJS ketenagakerjaan secara offline, caranya adalah kamu bisa tinggal mengikuti prosedur pencairan BPJS Ketenagakerjaan seperti mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan pada domisili kamu dengan membawa dokumen syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang lengkap.
 
Baca juga: Cara Mudah Mengetahui Nomor BPJS Ketenagakerjaan secara Online


Kemudian, kamu bisa mengisi formulir pengklaiman BPJS Ketenagakerjaan dan mengambil nomor antrean. Setelah segala prosedur tersebut dilakukan, maka uang BPJS Ketenagakerjaan kamu akan langsung ditransfer ke rekening. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id  
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan