Ada dua cara untuk mendaftarkan diri di BPJS Kesehatan, yakni melalui jalur offline dan online.
Merangkum berbagai sumber, Rabu, 8 Februari 2023 berikut rincian langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk mendaftar BPJS Kesehatan:
Pertama, yang kamu harus siapkan adalah Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto berukuran 3×4 dengan ukuran digital 50 kb, buku nikah, akta kelahiran/surat keterangan lahir, dan buku rekening aktif.
Jika kamu merupakan Warga Negara Asing (WNA), dokumen tambahan yang harus disiapkan adalah paspor, surat izin kerja, KITAS/KITAP, dan nomor visa.
| Baca juga: Pahami, Ini Rincian Iuran BPJS Kesehatan 2023 |
Cara mendaftar BPJS Kesehatan offline
Jika seluruh dokumen telah disiapkan, bagi kamu yang ingin mendaftarkan BPJS Kesehatan secara online bisa melanjutkan langkah-langkah berikut:- Datang dan kunjungi BPJS Kesehatan terdekat.
- Isi dan serahkan formulir pendaftaran.
- Ambil nomor virtual account.
- Bayar iuran melalui bank.
- Serahkan bukti pembayaran.
Cara mendaftar BPJS Kesehatan online
Untuk mendaftarkan diri BPJS Kesehatan secara online, kamu melakukannya melalui aplikasi Mobile JKN dan mengikuti langkah-langkah berikut.- Download aplikasi Mobile JKN.
- Pilih menu pendaftaran.
- Masukkan data diri sesuai KTP.
- Isi data-data yang diminta, seperti e-mail dan nomor telepon aktif.
- Simpan nomor virtual account dan nomor peserta.
- Lakukan pendaftaran pengguna diaplikasi.
- Simpan e-ID dan proses pendaftaran selesai. Kamu bisa mulai mengakses layanan BPJS Kesehatan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda