Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. Foto: MI/Ramdani
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. Foto: MI/Ramdani

Gampang Kok, Ini Cara Daftar BPJS Kesehatan 2023

Annisa ayu artanti • 08 Februari 2023 14:25
Jakarta: Sekarang masyarakat dapat dengan mudah memperoleh asuransi kesehatan. Pendaftaran program jaminan sosial pemerintah dalam hal layanan kesehatan atau yang biasanya kita kenal dengan BPJS Kesehatan pun dibuat semakin mudah.
 
Ada dua cara untuk mendaftarkan diri di BPJS Kesehatan, yakni melalui jalur offline dan online.
 
Merangkum berbagai sumber, Rabu, 8 Februari 2023 berikut rincian langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk mendaftar BPJS Kesehatan:

Pertama, yang kamu harus siapkan adalah Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto berukuran 3×4 dengan ukuran digital 50 kb, buku nikah, akta kelahiran/surat keterangan lahir, dan buku rekening aktif.
 
Jika kamu merupakan Warga Negara Asing (WNA), dokumen tambahan yang harus disiapkan adalah paspor, surat izin kerja, KITAS/KITAP, dan nomor visa.
 
Baca juga: Pahami, Ini Rincian Iuran BPJS Kesehatan 2023 

Cara mendaftar BPJS Kesehatan offline

Jika seluruh dokumen telah disiapkan, bagi kamu yang ingin mendaftarkan BPJS Kesehatan secara online bisa melanjutkan langkah-langkah berikut:
  1. Datang dan kunjungi BPJS Kesehatan terdekat.
  2. Isi dan serahkan formulir pendaftaran.
  3. Ambil nomor virtual account.
  4. Bayar iuran melalui bank.
  5. Serahkan bukti pembayaran.
Kartu BPJS Kesehatan kamu akan dicetak dan mulai aktif setelah 14 hari setelah kamu buat.

Cara mendaftar BPJS Kesehatan online

Untuk mendaftarkan diri BPJS Kesehatan secara online, kamu melakukannya melalui aplikasi Mobile JKN dan mengikuti langkah-langkah berikut.
  1. Download aplikasi Mobile JKN.
  2. Pilih menu pendaftaran.
  3. Masukkan data diri sesuai KTP.
  4. Isi data-data yang diminta, seperti e-mail dan nomor telepon aktif.
  5. Simpan nomor virtual account dan nomor peserta.
  6. Lakukan pendaftaran pengguna diaplikasi.
  7. Simpan e-ID dan proses pendaftaran selesai. Kamu bisa mulai mengakses layanan BPJS Kesehatan.
Gampang banget kan sobat Medcom.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan