Kalender. Foto: MI/Khairunnisa Puteri
Kalender. Foto: MI/Khairunnisa Puteri

17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama di 2026, Matangkan Agendamu Tahun Depan Yuk!

Arga sumantri • 17 Desember 2025 18:18
Jakarta: Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang meresmikan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Informasi ini penting untuk perencanaan cuti, liburan keluarga, agenda sekolah perusahaan, maupun instansi pemerintah dalam menyusun kegiatan tematik sepanjang Januari 2026. 
 
SKB ditandatangani oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor  mewakili Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri PANRB Rini Widyantini pada Jumat, 19 September 2025. Secara total, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang wajib Anda catat.

Daftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026:

  • 1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026
  • 16 Januari (Jum'at): Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
  • 17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577
  • 19 Maret (Kamis): Hari Raya Nyepi
  • 21-22 Maret (Sabtu-Minggu): Idulfitri 1447 Hijriah
  • 3 April (Jumat): Wafat Isa Al-Masih
  • 5 April (Minggu): Hari Paskah
  • 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al-Masih
  • 27 Mei (Rabu): Iduladha 1447 Hijriah
  • 31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570
  • 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni (Selasa): Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  • 17 Agustus (Senin): Hari Kemerdekaan RI
  • 25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Jumat): Hari Raya Natal

Daftar Cuti Bersama 2026:

  • 16 Februari (Senin): Menyambung Tahun Baru Imlek
  • 18 Maret (Rabu): Menyambung Hari Raya Nyepi
  • 20, 23, 24 Maret (Jumat, Senin, Selasa): Menyambung Idulfitri
  • 15 Mei (Jumat): Menyambung Kenaikan Isa Al-Masih
  • 28 Mei (Kamis): Menyambung Iduladha
  • 24 Desember (Kamis): Menyambung Hari Raya Natal
Dengan informasi kalender libur 2026 ini, masyarakat dan pelaku usaha dapat mulai menyusun perencanaan yang matang. Gunakan daftar di atas untuk mengatur jadwal cuti pribadi, merencanakan liburan keluarga, atau menyiapkan strategi operasional bisnis selama periode libur panjang seperti Idulfitri dan akhir tahun.
 
Baca juga:  Libur Natal Sampai Tanggal Berapa? Catat Jadwal Cuti Bersama Ini ya!

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan