4. Menyiapkan Intellectual Property
Persiapan intellectual property seringkali dilupakan atau bahkan tidak terpikirkan oleh para pendiri startup, khususnya mahasiswa. Sebab, para mahasiswa sering menilai bisnisnya masih kecil, sehingga tidak perlu ada badan hukum dan tidak perlu memikirkan paten untuk formula atau temuan tertentu.Menurut Aschania, persepsi tersebut salah. Jika memang serius membangun startup, kata dia, maka intellectual property atau hak kekayaan intelektual (HAKI) harus diperhatikan.
"Sederhananya, bagaimana badan hukum perusahaan? CV atau PT? Apakah merek produk sudah didaftarkan?" lanjutnya.
Baca: Etika Berkomunikasi dengan Dosen Lewat Whatsapp
Hal tersebut penting diperhatikan terlebih oleh CEO startup. CEO perusahaan pemula harus berpandangan jauh ke depan terkait melindungi bisnisnya.
Intellectual property biasanya meliputi copyrights, trademark, patent, trade secret dan lain sebagainya. Intellectual property merupakan business tools yang penting terutama untuk memperkuat keunggulan kompetitif dan melindungi bisnis ke depan.
5. Memiliki Link Kepada Mentor, Inkubator Bisnis, dan Akselerator
Perusahaan rintisan atau pemula membutuhkan mentoring dari mentor-mentor yang tepat. Hal tersebut karena karena pada umumnya perusahaan pemula sangat rentan terhadap kegagalan atau kebangkrutan terutama di fase awal pendirian.Terkait hal tersebut, maka lembaga inkubator bisnis teknologi memiliki peran sangat penting. Melalui inkubator atau akselerator, pendiri startup akan semakin mudah membangun network, bertemu dengan investor, akses pendanaan, akses pasar, dan lain sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id