Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril. Zoom.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril. Zoom.

Kemendikbud Mulai Memetakan Sekolah Sasaran Program Organisasi Penggerak

Arga sumantri • 15 Desember 2020 15:11

Dana bantuan pemerintah dalam POP berasal dari APBN tahun anggaran 2021 sampai dengan 2023. Makanya, agar penggunaan dana tersebut tepat sasaran, maka kegiatan ini dilanjutkan dengan agenda pembahasan RAB.
 
"Pembahasan RAB dilakukan agar dana bantuan pemerintah untuk POP dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk keperluan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan yang berdampak pada peningkatan hasil belajar peserta didik," ungkap Iwan.
 
POP melibatkan ormas yang memiliki praktik baik dalam melaksanakan program peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan di bidang literasi, numerasi, dan karakter. Berdasarkan hasil verifikasi dokumen administrasi, evaluasi teknis substantif proposal dan verifikasi lapangan terhadap para pendaftar, telah ditetapkan ormas yang memenuhi syarat sebagai pelaksana POP.

Baca: PGRI Protes Masih Terdata Sebagai Anggota POP
 
Evaluasi ormas pelaksana POP yang telah dilakukan meliputi administrasi, teknis substantif, dan verifikasi lapangan. Tercatat, ada 156 organisasi dengan 183 jumlah proposal kegiatan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan yang dinyatakan lolos untuk kemudian melanjutkan ke tahap selanjutnya.
 
Tahapan berikutnya adalah pengajuan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/Mou) antara pihak ormas dengan dinas pendidikan terkait yang berisi desain implementasi pelaksanaan program dan daftar sekolah sasaran dari pelaksanaan POP. 
 
Ia berharap kegiatan ini dapat menghasilkan pembahasan anggaran secara benar sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku agar penggunaan dana tepat sasaran dan guna. Pemetaan sasaran daerah dan sekolah dengan baik juga sangat penting. 
 
"Untuk dipastikan sehingga tidak terjadi pengajuan sekolah sasaran yang sama oleh ormas," ujar Iwan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan