Pencairan yang semula direncanakan pada 30 Oktober 2026 sempat tertunda akibat proses verifikasi lanjutan. Kini, verifikasi dinyatakan rampung sehingga dana bantuan mulai bisa disalurkan kepada para penerima.
“Penyaluran dana KJMU Tahap II Tahun 2026 bagi 12.462 penerima lanjutan mulai dilaksanakan pada 3 November 2026," tulis unggahan akun Instagram @upt.p4op dikutip Rabu, 4 November 2026.
Pengumuman ini melegakan mahasiswa yang menanti dana bantuan biaya pendidikan. Lantas, berapa jumlah penerima dan besaran bantuannya? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
12.462 Mahasiswa Lolos Verifikasi
Pencairan KJMU Tahun 2026 ditujukan bagi 12.462 mahasiswa penerima lanjutan yang telah dinyatakan lolos verifikasi. Mereka adalah peserta program yang kini berhak melanjutkan penerimaan bantuan pada tahap ini.Masing-masing akan memperoleh bantuan sebesar Rp9.000.000 per semester. Dana itu diharapkan dapat meringankan beban biaya kuliah.
Penyalurannya dilakukan melalui kartu KJMU yang diterbitkan Bank Jakarta. Kartu tersebut menjadi sarana bagi mahasiswa untuk menerima bantuan.
Dicairkan Bertahap
Proses penyaluran tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap. Dengan demikian, dana belum tentu masuk ke semua rekening pada hari yang sama.Tanggal 3 November 2026 menandai dimulainya penyaluran, bukan batas akhir pencairan. Penerima yang dananya belum masuk tidak perlu cemas karena prosesnya masih berjalan. Dengan begitu, Mahasiswa diimbau bersabar dan rutin mengecek saldo kartu masing-masing.
Alasan Jadwal Sempat Bergeser
Disdik DKI Jakarta sebelumnya menyampaikan permohonan maaf atas perubahan waktu pencairan. Penyebabnya, data penerima masih memerlukan verifikasi lanjutan, termasuk penyesuaian dengan ketentuan baru dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2026.Berikut tahapan seleksi KJMU Tahap II Tahun 2026:
- Pendaftaran Mandiri oleh Mahasiswa: 30 September-11 Oktober 2026
- Verifikasi Perguruan Tinggi: 30 September-15 Oktober 2026
- Verifikasi Dinas Pendidikan: 16-21 Oktober 2026
- Penetapan Penerima melalui Keputusan Gubernur: 22-29 Oktober 2026
- Penyaluran Dana: dijadwalkan 30 Oktober 2026, sempat diumumkan menjadi 6 November 2026, dan kini mulai berjalan 3 November 2026 secara bertahap
Pastikan Rekening dan Data Aman
Agar proses pencairan tidak terhambat, penerima disarankan memastikan data dan administrasi di perguruan tinggi masing-masing sudah lengkap. Saldo kartu juga sebaiknya diperiksa secara berkala.Waspadai pihak-pihak yang mengatasnamakan Disdik DKI dan meminta data pribadi atau biaya tertentu. Gunakan hanya kanal resmi untuk memperoleh informasi.
Sobat Medcom, itulah informasi terbaru mengenai dimulainya pencairan KJMU Tahap II Tahun 2026. Tetap pantau pengumuman resminya, ya! (Talitha Islamey)