Pramono mengatakan keterlambatan yang telah memasuki hari ketiga itu disebabkan sejumlah persoalan administrasi dalam pendataan penerima. Masalah tersebut meliputi ketidaksesuaian nomor rekening, Nomor Induk Kependudukan (NIK), pembaruan data desil, hingga data wilayah penerima.
"Berkaitan dengan KJMU, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul. Pemerintah DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan ini, kenapa terlambat? Karena banyak faktor," ujar Pramono di Jakarta, Selasa, 3 November 2026.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Foto: Metrotvnews/Arini Noviawati Gunawan
Pencairan KJMU Ditargetkan Rampung 6 November
Meski menghadapi sejumlah kendala, Pemprov DKI Jakarta menetapkan target penyelesaian pencairan berdasarkan kelompok penerima. Pramono meminta jajarannya memprioritaskan penerima perpanjangan agar dana bantuan dapat disalurkan pada 3 November 2026.
"Saya sudah memerintahkan untuk yang perpanjangan hari ini (3 November) harus selesai. Untuk yang lainnya, maksimum tanggal 6 November harus selesai," kata Pramono.
1.100 Rekening dan Data NIK Bermasalah
Salah satu kendala pencairan KJMU ditemukan pada data rekening penerima. Pemprov DKI Jakarta mencatat sekitar 1.100 rekening masih menggunakan 10 digit, sedangkan nomor rekening yang berlaku saat ini terdiri atas 11 digit.
Kondisi itu berisiko menimbulkan masalah apabila dana langsung ditransfer. Karena itu, data rekening perlu dipastikan terlebih dahulu sebelum penyaluran dilakukan.
"Karena adanya data dengan digit 10 yang jumlahnya cukup besar untuk rekeningnya, padahal digit sekarang kan sudah 11. Jumlahnya kurang lebih 1.100 rekening, sehingga kalau kemudian kita transfer, pasti akan menimbulkan persoalan di lapangan," jelas Pramono.
Selain rekening, Pemprov DKI menemukan ketidaksesuaian data kependudukan penerima. Sejumlah NIK tidak sesuai dengan jenis kelamin, usia, maupun tanggal lahir yang tercatat.
Pembaruan data desil juga mengubah perhitungan penerima dalam jumlah cukup besar. Pemprov DKI turut menemukan ketidaksesuaian data wilayah, mulai dari RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan.
Penerima Baru KJP dan KJMU Belum Memiliki Rekening
Kendala administrasi juga ditemukan pada penerima baru bantuan pendidikan. Pramono menyebut sebanyak 14.554 penerima baru Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan 6.587 penerima baru KJMU belum memiliki rekening untuk penyaluran bantuan.
Selain itu, terdapat 2.155 penerima baru yang tercatat memiliki NIK di luar Jakarta. Kondisi tersebut turut menjadi bagian dari persoalan pendataan yang harus diselesaikan Pemprov DKI.
"Penerima baru yang belum mempunyai rekening KJP ada 14.554, dan kemudian KJMU 6.587. Sedangkan penerima baru dengan NIK di luar Jakarta sekarang ini ada 2.155," ungkap Pramono.
Pramono mengakui berbagai persoalan tersebut membuat proses pencairan KJMU cukup kompleks. Namun, dia meminta jajarannya segera menyelesaikan kendala agar mahasiswa yang membutuhkan bantuan tidak semakin lama menunggu.
"Memang agak kompleks persoalannya, tetapi saya sudah memerintahkan untuk yang perpanjangan hari ini harus selesai. Karena kasihan bagi penerima KJMU yang memang membutuhkan untuk kebutuhannya," tutur Pramono.
Sebelumnya, pencairan KJMU Tahap II 2026 dijadwalkan berlangsung pada 30 Oktober 2026. Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengumumkan penundaan penyaluran menjadi mulai 6 November 2026.