PJJ SMA/Sederajat Provinsi Banten (Dok. Pexels)
PJJ SMA/Sederajat Provinsi Banten (Dok. Pexels)

Banten Berlakukan PJJ SMA-SMK Imbas Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau

Renatha Swasty • 07 September 2026 11:24
Ringkasnya gini..
  • Pemprov Banten menerapkan PJJ bagi siswa SMA, SMK, dan SKh Negeri maupun Swasta selama tiga hari, dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.
  • PJJ di Banten berlaku pada 7-9 September 2026 sebagai langkah menjaga kesehatan warga sekolah akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
  • Siswa SMA, SMK, dan SKh di Banten diminta belajar dari rumah selama tiga hari. Orang tua diimbau mendampingi anak.
Jakarta: Pemerintah Provinsi Banten menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah bagi siswa SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) Negeri maupun Swasta di wilayah Banten. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah kesiapsiagaan menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang masih berstatus Level III atau Siaga serta adanya sebaran abu vulkanik di sejumlah wilayah Banten.

Melansir laman dan sosial media Instagram Pemerintah Provinsi Banten, pemberlakuan PJJ tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor T-400.3.1/4237/Dindikbud/2026 yang terbit pada tanggal 6 September 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai Langkah Kesiapsiagaan Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau.

Jadwal PJJ SMA, SMK, dan SKh di Banten

PJJ berlaku selama tiga hari, yakni:
  1. Senin, 7 September 2026
  2. Selasa, 8 September 2026
  3. Rabu, 9 September 2026
Kebijakan ini mencakup SMA, SMK, dan SKh Negeri maupun Swasta di Provinsi Banten. Selama periode tersebut, kegiatan pembelajaran dilaksanakan dari rumah demi menjaga kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik serta warga sekolah.

Gubernur Banten, Andra Soni, mengarahkan untuk sementara seluruh satuan pendidikan beralih ke PJJ, termasuk seluruh SMA, SMK, dan SKh Negeri serta Swasta di Wilayah Provinsi Banten.

Kontribusi Orang Tua/Wali Murid Selama PJJ

Pemprov Banten mengimbau orang tua atau wali murid untuk turut memastikan kegiatan belajar anak tetap berjalan selama PJJ. Beberapa hal yang perlu diperhatikan orang tua, antara lain:
  1. Mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah.
  2. Melakukan pengawasan kepada anak selama kegiatan PJJ berlangsung.
  3. Membatasi aktivitas anak di luar ruangan
  4. Apabila harus beraktivitas di luar rumah, pastikan anak menggunakan masker standar medis atau respirator.

Peran Siswa Selama PJJ

Siswa juga diharapkan tetap mengikuti proses pembelajaran meskipun kegiatan belajar dilakukan dari rumah. Guru-guru akan tetap mengajar secara daring dan memantau kehadiran serta proses pembelajaran selama PJJ berlangsung.

Pemprov Banten berharap kegiatan PJJ tetap diikuti oleh siswa dengan semangat dan aktif serta tetap mampu memanfaatkan waktu belajar dengan baik.

Kebijakan PJJ Bisa Berlanjut

Pemprov Banten menegaskan kebijakan pembelajaran selanjutnya akan mempertimbangkan perkembangan Indeks Kualitas Udara (ISPU) dan sebaran abu vulkanik dengan koordinasi secara berkala bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten serta BPBD Provinsi Banten.

Informasi terbaru mengenai kebijakan pendidikan di Banten dapat dipantau melalui laman dan kanal sosial media resmi Provinsi Banten. Tetap jaga kesehatan dan terus semangat belajar!
(Adinda Kinanthi)
 

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan