4. Pada saat daftar ulang online, calon mahasiswa wajib mengupload berkas.
5. Pada saat daftar ulang offline, calon mahasiswa wajib membawa seluruh berkas ASLI.
6. Dalam hal calon mahasiswa tidak dapat membawa dokumen sebagaimana dimaksud, calon mahasiswa dapat membuat Surat Pernyataan Kesanggupan Melengkapi Dokumen.
7. Pendaftaran ulang tidak dapat diwakilkan.
8. Pakaian yang wajib dikenakan pada saat pendaftaran ulang dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pria: kemeja warna putih dan celana bahan panjang warna hitam
- Wanita: kemeja warna putih, rok bahan panjang warna hitam dan bagi yang berjilbab mengenakan jilbab warna hitam
10. Calon mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang dianggap mengundurkan diri.
11. Calon mahasiswa wajib mengikuti kegiatan Dinamika/orientasi studi yang dilaksanakan secara offline pada 12-16 September 2022.
12. Calon mahasiswa yang tidak mengikuti Dinamika/orientasi studi sesuai jadwal yang ditetapkan tanpa alasan yang dapat disetujui oleh Direktur PKN STAN, dianggap mengundurkan diri.