"Selamat datang dan selamat bergabung menjadi bagian dari sivitas akademika PKN STAN," tulis pengumuman PKN STAN dikutip dari Instagram @pknstan, Selasa, 30 Agustus 2022.
Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi mesti segera melakukan resgistrasi pendaftaran ulang. Melansir laman PKN STAN, berikut hal-hal yang harus dilakukan saat registrasi dan pendaftaran ulang:
Syarat registrasi dan pendaftaran ulang
1. Peserta dengan nomor registrasi dan nama peserta sebagaimana tercantum dalam lampiran tautan di atas, dinyatakan Lulus SPMB Program Studi Diploma IV Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2022 dan selanjutnya disebut sebagai calon mahasiswa.
2. Calon mahasiswa wajib melakukan pendaftaran ulang dengan ketentuan sebagai berikut:
- Daftar ulang online dilaksanakan pada 1-5 September 2022 dengan melakukan pengisian pada tautan https://daftarulang.pknstan.ac.id
- Daftar ulang offline dilaksanakan pada 6-7 September 2022 bertempat di Gedung I Politeknik Keuangan Negara STAN, Jalan Bintaro Utama Sektor V Bintaro Jaya, Tangerang Selatan sesuai dengan jadwal
- Waktu pelaksanaan daftar ulang dibagi menjadi 4 (empat) sesi, yaitu:
- Sesi 1: 08.00-10.00 WIB
- Sesi 2: 10.00-12.00 WIB
- Sesi 3: 13.00-15.00 WIB
- Sesi 4: 15.00-17.00 WIB