Ilustrasi PNS. MI/Ramdani
Ilustrasi PNS. MI/Ramdani

Apa Bedanya PNS dan PPPK? Ini Penjelasannya

Medcom • 13 Juni 2022 16:14

Batas Usia Pensiun

PNS

  1. 58 tahun bagi pejabata admininstrasi
  2. 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi
  3. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi pejabat fungsional

PPPK

  1. 58 tahun bagi pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional kategori keterampilan
  2. 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya
  3. 65 tahun bagi yang memangku jabatan fungsional ahli utama
Itulah sejumlah perbedaan antara PNS dan PPPK. Informasi ini bisa menjadi bahan pertimbangan tambahan bagi Sobat Medcom yang hendak menjadi calon ASN. (Nurisma Rahmatika)
 
Baca: Status Guru PPPK Sama dengan Outsourcing
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan