Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo. Foto: Zoom
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo. Foto: Zoom

Wawancara Khusus Kepala BSKAP, Kemendikbudristek, Anindito Aditomo

Mengurai Wajah Kurikulum Merdeka: Saatnya Kembali ke Jantung Pendidikan

Citra Larasati, Ilham Pratama Putra • 16 Februari 2022 16:04

Penegasan saja, Jadi nanti di regulasi baru itu tertulis dengan jelas nomenklatur Kurikulum Merdeka? Di regulasi apa persisnya?
 
Kalau di (Permendikbud) Standar Isi, itu acuan bagi semua kurikulum, makanya dia tidak menyebutkan nama kurikulum (tertentu). Yang menyebut nama Kurikulum Merdeka itu adalah Keputusan Menteri tentang kurikulum, ini saya tanya ke tim, di sini nomor 56/M/2022 tanggal 10 Februari tentang pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran.
 
Jadi di situ menyebutkan nama kurikulumnya disebutkan secara spesifik, Kurikulum Merdeka.

Ini yang publik, orang belum tahu, sebenarnya ada beberapa level regulasi. Ada PP tentang Standar Nasional Pendidikan, ada Permendikbud tentang Standar Nasional Pendidikan, kemudian baru ada regulasi tentang kurikulum. Jadi standarnya itu adalah acuan bagi pengembangan kurikulum nasional.
 
Ramai jadi perbincangan di kalangan guru, dengan lahirnya Kurikulum Merdeka ini nantinya akan meniadakan PPKn dan diganti dengan Pendidikan Pancasila?
 
Ini untuk nomenklatur baru  mata pelajaran. Itu untuk menekankan Pancasila adalah kerangka sekaligus landasan filosofis kita dalam berbangsa dan bernegara. Ketika kita belajar tentang kewarganegaraan kita menggunakan Pancasila sebagai kerangka nilai, moral maupun landasan filosofis berbangsa dan bernegara.
 
Muatannya itu mengombinasikan Pancasila, UUD 45, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dengann kewarganegaraan. Ini bagaimana kita memahami, menghayati dan menerapkan nilai Pancasila dalam keseharian kita sebagai warga negara yang demokratis yang plural.
 
Ya, ada pergeseran orientasi atau penekanan dalam mata pelajarannya. Bukan berarti ada dua mata pelajaran ya, ini tetap akan ada satu mata pelajaran yaitu Pendidikan Pancasila.
 
Yang mengajarkann tetap guru yang sama, mereka punya kompetensi yang sudah diperlukan, memadai sesuai dengan nomenklatur dan konsep yang baru ini. Memang perlu ada konten baru, framing baru, tapi saya yakin mereka menguasai, kalau guru PPKn tentu sudah menguasai Pancasila, UUD.
 
Ini kita bertahap akan mengembangkan buku yang baru, tapi untuk sementara tidak perlu ada kecemasan bagi guru. Guru yang tadinya ngajar PPKn itu tetap sah untuk mengajar Pendidikan Pancasila. Kalau belum ada bukunya yang baru, pakai saja buku lama. Selalu ada transisi dalam perubahan.
 
Penghapusan PPKn dan digantikan dengan Pendidikan Pancasila, mulai diterapkan kapan?
 
Ini akan diterapkan mulai tahun ajaran baru 2022/2023. Kalau Kurikulum Merdeka diterapkan, sudah langsung kita sesuaikan. Buku teksnya sudah dengan frame yang baru, kalau Kurikulum 2013 ini masih harus disesuaikan.
 
Guru ini kan jebolan LPTK, di LPTK ini prodinya masih PPKn, nanti harmonisasi dengan LPTK akan seperti apa, apakah nama prodi akan berubah juga?
 
Enggak harus ada perubahan nama prodi kok. Itu tinggal kita sesuaikan di Permendikbudnya, linearitas pendidikan. Jadi guru lulusan prodi PPKn bisa mengajar Pendidikan Pancasila.
 
Kalaupun ada perubahan itu gradual, transisi saja, teman-teman LPTK perlu lihat standar yang baru, pergeseran orientasinya seperti apa dari PPKn ke Pancasila itu dan mungkin materi kuliahnya disesuaikan, tapi enggak perlu perubahan prodi segala.
 
Apakah penghapusan PPKN dan kemunculan Pendidikan Pancasila Ini akan berpengaruh pada sertifikasi guru? Karena aturan anggaran di kita itu kan sangat peka dengan urusan penamaan.
 
Ya, itu yang kita coba diskusikan dengan GTK. Jadi nanti ada aturan Perdirjen tentang linearitas, itu yang kita sesuaikan.
 
Jadi dijamin tidak akan ada masalah terkait tunjangan guru dan sebagainya?
 
Ya.
 
Perubahan dari PPKn ke Pendidikan Pancasila ini disebut-sebut berbau politis ketimbang alasan akademisnya, Tanggapan Anda soal ini?
 
Pertimbangan pergantian ini merespons perkembangan zaman, ya. Untuk bisa menghadapi perubahan nilai, teknologi yang sangat pesat, kita perlu punya pemahaman yang lebih kuat kepada nilai kebangsaan kita yang itu terinstalisasi dalam Pancasila.
 
Jadi, belajar kewarganegaraan itu bukan lagi belajar teori-teori kewarganegaraannya, abstrak. Tapi kita belajar tentang Pancasila. Kenapa kok founding fathers para pendiri bangsa kita mengkristalisasi nilai-nilai warisan kebudayaan kita, warisan peradaban nusantara itu dalam lima sila ini.
 
Proses perdebatannya seperti apa, dan pemahaman historis itulah yang ingin kita kedepankan, agar anak-anak kita punya akar identitas yang lebih kuat dalam melihat jati diri dan identitas kebangsaan.
 
Kalau politis kan konotasinya seolah ini negatif. Tapi kita ingin membentuk karakter kepribadian bangsa yang kuat, supaya kita memiliki identitas yang kita banggakan sekaligus kita tidak minder dengan perubahan yang terjadi karena kita punua warisan nilai yang luar biasa dan itu relevan di jaman sekarang.
 




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan