ASN. DOK MTVN/Daviq Umar
ASN. DOK MTVN/Daviq Umar

BKN Lanjutkan Program PNS Kerja Dekat Rumah, 101 Pegawai Resmi Dipindah

Citra Larasati • 02 November 2026 14:25
Ringkasnya gini..
  • BKN telah memindahkan total 101 pegawai ke unit kerja dekat domisili keluarga dalam empat tahap hingga November 2026.
  • Program pns kerja dekat rumah diinisiasi Kepala BKN untuk kurangi beban ekonomi dan dukung keseimbangan hidup pegawai.
  • Kebijakan ini menginspirasi 63 instansi lain, namun pemindahan tetap disesuaikan dengan kebutuhan formasi organisasi.
Jakarta: Badan Kepegawaian Negara (BKN) melanjutkan program penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di unit kerja yang lebih dekat dengan keluarga dan domisili. Pada tahap keempat yang berlaku mulai November 2026, total pegawai BKN yang merasakan manfaat kebijakan ini mencapai 101 orang.

Program ini merupakan wujud komitmen BKN untuk menghadirkan pengelolaan ASN yang lebih humanis. Pegawai mendapat kesempatan ditempatkan di BKN Pusat, Kantor Regional, hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang lebih dekat dengan keluarga masing-masing.

Pelaksanaan kebijakan ini berjalan bertahap, dimulai dari 27 pegawai pada tahap pertama dan 11 pegawai pada tahap kedua. Tahap ketiga memindahkan 48 pegawai, sedangkan tahap keempat yang berlaku mulai November 2026 menambah 15 pegawai.

Program Mendekatkan ASN ke Keluarga dan Domisili adalah salah satu inovasi yang diinisiasi oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh dalam paket 15 Kebijakan BKN Pro-Karier ASN. Ia mengarahkan agar pengembangan karier tidak hanya dilihat dari kenaikan jabatan, pengembangan kompetensi, atau kesempatan menduduki posisi lebih tinggi.

Menurutnya, kondisi lingkungan kerja dan kehidupan personal pegawai juga memengaruhi produktivitas.

“Kebijakan ini menjadi salah satu wajah dari transformasi manajemen ASN yang tengah dibangun BKN sehingga karier ASN tetap tumbuh, kinerja tetap dijaga, tetapi ASN juga memiliki ruang untuk menjalani kehidupan keluarga secara lebih seimbang,” ujar Zudan, dikutip dari laman bkn.go.id, Senin, 2 November 2026.

Menurut Zudan, bekerja jauh dari keluarga bisa menimbulkan beban ekonomi tambahan bagi pegawai. Biaya transportasi, akomodasi, dan kebutuhan hidup di dua lokasi berbeda harus ditanggung oleh ASN yang tinggal terpisah dari keluarganya.

“Selain itu, pegawai juga dapat menata kondisi ekonominya dengan lebih baik karena tidak lagi terbebani biaya transportasi maupun akomodasi akibat tinggal berjauhan dengan keluarga,” imbuh dia.

Ia juga berharap kedekatan dengan keluarga berdampak positif terhadap kebahagiaan dan kondisi psikologis pegawai. Selain itu, fokus pegawai dalam menjalankan tugas diharapkan ikut meningkat.
 
Inovasi BKN ini mulai menginspirasi instansi pemerintah lainnya. Sejak awal peluncuran, Zudan mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mengembangkan kebijakan serupa sesuai kebutuhan dan karakteristik organisasi masing-masing.

Tercatat lebih dari 63 instansi di berbagai wilayah kerja Kantor Regional BKN sudah menerapkan kebijakan serupa bagi ASN di wilayahnya. Salah satu contohnya adalah program Si Zona milik Pemerintah Kabupaten Bondowoso, yang telah membantu sekitar 60 ASN mendekatkan tempat tinggal dengan lokasi kerja.

Pada 23 Oktober lalu, Zudan memberikan ‘Humanis Leader Award’ kepada Bupati Bondowoso sebagai bentuk apresiasi atas penerapan kebijakan yang mengedepankan pendekatan humanis. Capaian ini menjadi contoh bahwa kebijakan mendekatkan ASN dengan keluarga dan domisili dapat dikembangkan di luar BKN dengan menyesuaikan kondisi masing-masing instansi.

Zudan menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti ASN bebas menentukan lokasi kerja tanpa mempertimbangkan kebutuhan organisasi. Setiap perpindahan tetap harus memperhatikan kebutuhan formasi, ketersediaan pegawai, kesesuaian kompetensi, dan keberlangsungan pelaksanaan tugas.

ASN juga tetap dituntut siap ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi serta menunjukkan kinerja terbaik. Perlu diketahui bahwa kebijakan ini tidak menghilangkan tanggung jawab pegawai terhadap tugasnya.

“Kebijakan ini tentunya berorientasi pada kepentingan organisasi yang tetap dijaga, tetapi tetap memperhatikan kebutuhan pegawai,” tegas Zudan.

Dengan bertambahnya penerima manfaat menjadi 101 pegawai, BKN berharap pendekatan pengelolaan ASN yang lebih humanis ini terus berkembang. Pendekatan ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi instansi pemerintah lainnya.

“ASN yang lebih sejahtera dan memiliki keseimbangan kehidupan kerja dan keluarga diharapkan mampu memberikan kontribusi serta pelayanan publik yang semakin optimal,” kata Zudan. (Talitha Islamey)
 

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan